BPOM dan Interpol bongkar sindikat pemalsu obat di Indonesia
Merdeka.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) serta Interpol Mabes Polri menggelar operasi Strom V dengan sasaran pabrik farmasi ilegal. Operasi internasional itu dilakukan pada bulan Juli hingga Agustus 2014 yang dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia.
Dari temuan operasi tersebut, ditemukan 173 item obat ilegal, 1.520 item obat tradisional ilegal, dan 1.963 item kosmetik ilegal. Temuan itu setelah BPOM dan Interpol membongkar 154 tempat produksi gelap.
"Hasil tersebut jika dinilai dengan keekonomian mencapai Rp 31,66 miliar," ujar Kepala BPOM Roy Sparringa di kantornya, Kamis (11/9).
Tindak lanjut dari hasil operasi tersebut adalah seluruh produk jadi, bahan baku, kemasan, serta alat-alat produksi. Hasil temuan tersebut telah disita dan akan dimusnahkan setelah mendapat penetapan pengadilan.
Sementara itu, menurut Sekretaris NBC Interpol Mabes Polri, Brigjen Setyo Wasisto, kejahatan yang libatkan farmasi termasuk dalam kelompok internasional. Pusat Interpol dunia di Lyon, Prancis juga melakukan Operasi Strom di berbagai negara.
"Ini akan terus dilakukan lintas negara dan setiap tahun dievaluasi. Hasilnya meningkat tiap taun, ini upaya bagus dari BPOM, Bareskrim, Bea Cukai serta instansi lain," kata Setyo.
Setyo menambahkan, dari hasil temuan operasi di seluruh Indonesia itu hasil penyidikan akan dikembangkan dan dilaporkan ke kantor Interpol pusat. Diduga, jaringan kejahatan internasional berperan dalam industri ilegal itu.
"Pelaku harus ada terorganiasi ada penyandang dana pemasaran dan lintas negara. Hasil penyidikan dikembangkan, bahan kan bukan dari dalam negeri, nanti akan diselidiki apakah di jual ke luar atau tidak hasilnya," ucapnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia
Pemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.
Baca SelengkapnyaGandeng Imigrasi, Polri Tangkap DPO Interpol WN Jepang di Batam
Pengungkapan ini merupakan koordinasi yang baik antara Polri dengan pihak Imigrasi.
Baca Selengkapnya2 Pemuda Ditangkap Usai Simpan 1.435 Butir Obat Keras Jenis Triheksifenidil, Ngaku untuk Konsumsi Pribadi
Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaSebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol
Potensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaRibuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang
Pemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut dijual melalui marketplace.
Baca SelengkapnyaMobil Pembawa 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Digerebek di Salatiga
Penggagalan distribusi rokok ilegal tersebut berawal dari laporan intelijen
Baca SelengkapnyaBPOM Semarang Temukan Takjil Mengandung Formalin dan Zat Rhodamin
Para pedagang hanya diedukasi dan diingatkan agar tak mengulangi perbuatanya.
Baca Selengkapnya