Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPOM bakar obat, makanan dan kosmetik ilegal senilai Rp 2,2 miliar

BPOM bakar obat, makanan dan kosmetik ilegal senilai Rp 2,2 miliar BPOM musnahkan kosmetik ilegal. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kota Semarang memusnahkan berbagai jenis barang bukti produk kosmetik, obat-obatan serta makanan tanpa izin atau ilegal beredar dengan total nilai Rp 2,2 miliar. Pemusnahan yang dilakukan dengan cara dibakar dan dilarutkan dengan air tersebut digelar di Halaman Kantor Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang di Jalan Raya Madukoro, Kota Semarang, Jawa Tengah Kamis (23/3).

Sebagian produk ilegal tersebut dimusnahkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Jatibarang, Kecamatan Gunung Pati, Kota Semarang dengan cara ditimbun sampah.

"Berbagai jenis produk ilegal tersebut merupakan hasil penindakan di sejumlah daerah, seperti Kabupaten Magelang, Karanganyar, Sukoharjo, Cilacap, serta Kudus," tegas Pelaksana Tugas Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang Rukmini disela-sela pemusnahan Kamis (24/3).

Rukmini membeberkan sebanyak enam tersangka telah ditetapkan dari penindakan di berbagai daerah itu. "Para pelaku disangkakan telah memproduksi atau mengedarkan sediakan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan," bebernya.

Barang-barang dan produk ilegal yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 81 item obat tradisional, 305 item kosmetika, serta 20 item jenis roll. "Tugas dan fungsi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan semakin kompleks seiring globalisasi dan pasar bebas. Penjualan obat-obatan dan bahan pangan ilegal semakin marak, terutama secara daring. Temuan produk-produk ilegal semacam ini seperti fenomena gunung es, yang ditemukan hanya di puncaknya saja," pungkasnya.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia

Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia

Pemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol

Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol

Potensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah

Baca Selengkapnya
Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar

Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar

Sigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang

Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang

Pemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut dijual melalui marketplace.

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya

Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya
Bukan karena Diskon, Bos Penyewa Toko di Mal Cemas Stok Lebaran Kosong Gara-Gara Kebijakan Ini

Bukan karena Diskon, Bos Penyewa Toko di Mal Cemas Stok Lebaran Kosong Gara-Gara Kebijakan Ini

Pengusaha mendukung kebijakan lartas impor yang diharapkan bisa melindungi produk dalam negeri dari produk ilegal dengan harga miring.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Kasus Penembakan Mapolda Lampung, Mobil Bodong Dipakai Pelaku Saat Beraksi Disita Polisi

Kasus Penembakan Mapolda Lampung, Mobil Bodong Dipakai Pelaku Saat Beraksi Disita Polisi

barang bukti mobil Honda Jazz tersebut diduga kuat merupakan hasil curian yang akan dilakukan transaksi jual beli oleh para pelaku di jalan Pagar Alam.

Baca Selengkapnya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya