BPOM bakar obat, makanan dan kosmetik ilegal senilai Rp 2,2 miliar
Merdeka.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kota Semarang memusnahkan berbagai jenis barang bukti produk kosmetik, obat-obatan serta makanan tanpa izin atau ilegal beredar dengan total nilai Rp 2,2 miliar. Pemusnahan yang dilakukan dengan cara dibakar dan dilarutkan dengan air tersebut digelar di Halaman Kantor Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang di Jalan Raya Madukoro, Kota Semarang, Jawa Tengah Kamis (23/3).
Sebagian produk ilegal tersebut dimusnahkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Jatibarang, Kecamatan Gunung Pati, Kota Semarang dengan cara ditimbun sampah.
"Berbagai jenis produk ilegal tersebut merupakan hasil penindakan di sejumlah daerah, seperti Kabupaten Magelang, Karanganyar, Sukoharjo, Cilacap, serta Kudus," tegas Pelaksana Tugas Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang Rukmini disela-sela pemusnahan Kamis (24/3).
Rukmini membeberkan sebanyak enam tersangka telah ditetapkan dari penindakan di berbagai daerah itu. "Para pelaku disangkakan telah memproduksi atau mengedarkan sediakan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan," bebernya.
Barang-barang dan produk ilegal yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 81 item obat tradisional, 305 item kosmetika, serta 20 item jenis roll. "Tugas dan fungsi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan semakin kompleks seiring globalisasi dan pasar bebas. Penjualan obat-obatan dan bahan pangan ilegal semakin marak, terutama secara daring. Temuan produk-produk ilegal semacam ini seperti fenomena gunung es, yang ditemukan hanya di puncaknya saja," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia
Pemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.
Baca SelengkapnyaSebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol
Potensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca SelengkapnyaBerantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar
Sigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang
Pemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut dijual melalui marketplace.
Baca SelengkapnyaPolisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya
Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaBukan karena Diskon, Bos Penyewa Toko di Mal Cemas Stok Lebaran Kosong Gara-Gara Kebijakan Ini
Pengusaha mendukung kebijakan lartas impor yang diharapkan bisa melindungi produk dalam negeri dari produk ilegal dengan harga miring.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKasus Penembakan Mapolda Lampung, Mobil Bodong Dipakai Pelaku Saat Beraksi Disita Polisi
barang bukti mobil Honda Jazz tersebut diduga kuat merupakan hasil curian yang akan dilakukan transaksi jual beli oleh para pelaku di jalan Pagar Alam.
Baca SelengkapnyaMelawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca Selengkapnya