Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPN Bogor klaim pengeluaran izin kuburan sesuai prosedur

BPN Bogor klaim pengeluaran izin kuburan sesuai prosedur Ilustrasi kuburan. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor membantah dalam merekomendasikan lahan Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU), di Desa Antajaya, Tanjungsari, Kabupaten Bogor, tidak melalui prosedur yang benar.

"Kapasitas kita hanya mengeluarkan nomor dan izin aspek Tata Guna Tanah (TGT), dan itu pun atas dasar rekomendasi Perum Perhutani," ujar Kepala Seksi Pengaturan Penataan Pertanahan BPN Kabupaten Bogor, Burhanudin, Senin (29/4).

Pihaknya mengklaim telah sesuai prosedur dalam mengeluarkan izin aspek TGT untuk lahan seluas 100 hektare TPBU ini. "Dalam mengeluarkan nomor dan aspek TGT ini kita juga sempat khawatir, akan bermasalah makanya sempat memakan waktu lama," tandasnya.

Pihaknya mengakui sempat diikutsertakan dalam tim antar-instansi untuk membahas proses perizinan TPBU itu. "Selain atas dasar rekomendasi Perhutani, kita juga mau mengeluarkan aspek TGT setelah beberapa kali mengikuti rapat dengan seluruh satuan kerja perangkat dinas (SKPD) dan survei ke lokasi," katanya.

Burhanudin mengatakan, aspek TGT itu dikeluarkan pada 21 Februari 2013. Padahal pembahasan perizinan TPBU itu awal 2012. "Saya sempat tidak mau menandatangani permohonan tersebut karena ada kekhawatiran lokasi seluas 100 hektare yang dimohon PT Garindo Perkasa itu milik Perhutani, setelah ada rekomendasi dari instansi tersebut maka izin tersebut saya tandatangani," katanya.

Namun, Burhan membantah pihaknya dalam mengeluarkan izin aspek TGT itu sempat menerima uang dari PT GP. "Tidak ada itu, besaran biaya dalam pengurusan izin aspek TGT ini sudah diatur dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 13 tahun 2010," katanya.

Hal tersebut berbeda dengan sejumlah pemohon yang mengajukan aspek TGT yang mengaku selalu dikenakan biaya tinggi. Taupik (31) salah satu pemegang kuasa dari salah satu perusahaan untuk mengurus izin lokasi mengatakan sudah biasa dalam mengurus aspek TGT selalu dipersulit dan dipungut biaya tinggi.

"Dia (Kasi PPP BPN Kab Bogor) itu sudah sering menekan para pemohon yang hendak mengurus aspek TGT, saya saja dulu menurus aspek TGT tanah seluas 3,5 hektare di minta Rp 12,5 juta," katanya.

Sementara itu, Bupati Bogor Rachmat Yasin mengaku aspek TGT yang diperoleh Pemkab Bogor melalui Badan Perizinan Terpadu (BPT) merupakan landasan pihaknya dalam mengeluarkan izin lokasi.

"Nah itu aspek TGT sudah ada, tapi kalau soal prosedurnya saya tidak mengetahui persis, sebab itu sudah urusan interdepartemental, atau antarinstitusi yang melakukan kajian dan pembahasan," katanya.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima tersangka terkait kasus dugaan suap izin lokasi lahan TPBU di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor.

Mereka adalah Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher, Usep Jumenio (staf PNS Pemkab Bogor), Listo Welly Sabu (honorer Pemkab Bogor), Sentot Santosa (Direktur Utama PT Garinda Perkasa) dan Nana Supriatna (makelar tanah/swasta).

Sebelum ditetapkan tersangka, Listo Welly Sabu, Usep Jumenio, Sentot Santosa dan Nana Supriatna dibekuk dalam operasi tangkap tangan KPK di Rest Area Sentul, KM 35 Tol Jagorawi, Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Selasa (16/4) petang. Dari tangan keempatnya KPK berhasil menyita uamg Rp 800 juta yang diduga uang pelicin untuk meloloskan izin lokasi TPBU yang dimohon PT Garindo Perkasa.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
TKN Temukan Dugaan Mobilisasi Pemilih Berambut Cepak dan Berbadan Tegap di Dramaga Bogor

TKN Temukan Dugaan Mobilisasi Pemilih Berambut Cepak dan Berbadan Tegap di Dramaga Bogor

TKN Prabowo-Gibran menemukan dugaan kecurangan pemilu 2024 berupa mobilisasi pemilih secara ilegal.

Baca Selengkapnya
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Kabupaten Bogor Temukan Penggelembungan Suara Antarpartai dan Antarcaleg

Bawaslu Kabupaten Bogor Temukan Penggelembungan Suara Antarpartai dan Antarcaleg

Beberapa kecamatan yang tercatat mengalami pergeseran suara antara lain, Ciseeng, Klapanunggal, Gunungputri, Bojonggede, Jasinga, dan Citeureup.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
TKN Prabowo-Gibran Klaim Temukan 4 Dugaan Kecurangan Pemilu di Masa Tenang, Minta Bawaslu Bertindak

TKN Prabowo-Gibran Klaim Temukan 4 Dugaan Kecurangan Pemilu di Masa Tenang, Minta Bawaslu Bertindak

Habiburokhman mengatakan pihaknya akan melaporkan dugaan kecurangan tersebut ke Bawaslu.

Baca Selengkapnya
TKN Minta Bawaslu Turun Tangan soal Isu Beras Bulog Berstiker Prabowo-Gibran

TKN Minta Bawaslu Turun Tangan soal Isu Beras Bulog Berstiker Prabowo-Gibran

Mereka menduga ada pihak yang memainkan isu ini untuk menyudutkan paslon nomor urut 02.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Tegaskan Tidak akan Merelokasi Gudang Amunisi yang Meledak di Bogor

Panglima TNI Tegaskan Tidak akan Merelokasi Gudang Amunisi yang Meledak di Bogor

Agus juga menegaskan kalau penangan munisi yang telah kedaluwarsa itu sudah sesuai SOP.

Baca Selengkapnya
Jelang Mudik, Polisi Cek SPBU Cegah Kecurangan Pengisian BBM

Jelang Mudik, Polisi Cek SPBU Cegah Kecurangan Pengisian BBM

Ia berharap pemudik dapat merasakan kenyamanan dan keamanan.

Baca Selengkapnya
KPU Pertimbangkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah TPS Bermasalah

KPU Pertimbangkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah TPS Bermasalah

Rekomendasi itu akan dilakukan secara berjenjang hingga diputuskan oleh tingkat KPU Kabupaten/Kota.

Baca Selengkapnya
Polisi Bantu TNI Patroli di Sekitar Gudang Peluru Kodam Jaya yang Meledak

Polisi Bantu TNI Patroli di Sekitar Gudang Peluru Kodam Jaya yang Meledak

Kepolisian siap membantu TNI untuk mengamankan sisa proyektil peluru yang terlempar akibat ledakan Gudang Kodam Jaya di Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya