BPK ungkap kerugian negara capai triliunan dalam kasus Century
Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akhirnya resmi mengungkap jumlah kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Menurut Ketua BPK Hadi Purnomo, mereka membagi laporan itu dalam dua bagian lantaran ada dua perkara hukum dalam kasus Century (sekarang bernama Bank Mutiara).
Menurut Hadi, dalam penghitungan BPK terkait pemberian FPJP dari Bank Indonesia buat Bank Century muncul jumlah kerugian negara sebesar Rp 689,394 miliar. Jumlah itu, dia melanjutkan, didapat dari hasil penelusuran dalam penyerahan FPJP oleh BI pada 14, 17, sampai 18 November 2008,
"Dalam proses penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik ditemukan kerugian negara sebesar Rp 6,762 triliun. Nilai tersebut adalah keseluruhan Penyertaan Modal Sementara oleh Lembaga Penjamin Simpanan selama 24 November 2008 sampai 24 Juli 2009," kata Hadi dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/12).
Topik pilihan: KPK | Bank Century
Menurut Hadi, semua pihak yang terlibat dalam perkara itu disebutkan dalam laporan BPK. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, mengakui hal itu. Tetapi, dia menyatakan tidak bisa mengungkap hal itu ke depan khalayak karena khawatir mengganggu proses penyidikan.
"Siapa melakukan apa, terlihat dalam LHP tanggal 23 ini. Hanya, kami tidak mungkin menerangkan satu per satu. Untuk diketahui, ini dua peristiwa hukum berlainan. Pertama FPJP dan kedua bailout," ujar Hadi.
Hadi menyatakan, tata cara perhitungan kerugian negara menurut undang-undang adalah sepanjang pemberian FPJP melanggar ketentuan perundang-undangan, itu dianggap perhitungan kerugian negara. Sama halnya dengan penyertaan modal sementara (bail out).
Abraham menyatakan, laporan penghitungan kerugian negara dari BPK terkait kasus Century adalah modal mengungkap keterlibatan pihak lain yang namanya kerap didengungkan, yakni mantan Gubernur BI Boediono. Dia meminta masyarakat tidak khawatir karena dalam persidangan tersangka BM semuanya bakal terbongkar.
"Ini akan terlihat secara utuh ketika kasus BM disidangkan. Jadi tidak usah khawatir, kita transparan, dan akan terbuka kepada publik. Kita tidak ada kendala psikologi untuk melakukan penelusuran terhadap keterlibatan pihak lain," ujarnya.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Krisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri
Banyak negara kini memilih berjaga untuk kepentingan dalam negeri dengan cara menutup keran ekspor pangannya,
Baca SelengkapnyaAda 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKPK Bereskan 8 Kasus TPPU Sepanjang 2023, Selamatkan Aset Negara Rp525 Miliar
Adapun asset recovery menjadi salah satu sumbangsih nyata dari hasil pemberantasan korupsi terhadap pemasukan kas negara melalui BNPB.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bareskrim Polri Kembalikan Kerugian Negara Akibat Pencucian Uang Sebesar Rp3,74 Triliun
Bareskrim Polri bertugas menangani seluruh tindak pidana asal dari pencucian uang.
Baca SelengkapnyaBPKP Selamatkan Uang Negara Rp67,09 Triliun dari Pemborosan di 2023, Ada dari Proyek PSN
Kontribusi penyelematan uang negara tersebut berasal dari tiga kategori. Pertama, efisiensi belanja negara yang belum keluar/penghematan sebesar Rp15,56 T.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaTransaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaTotal Utang Semua Negara di Dunia Capai Rekor Tertinggi, Nilainya Tembus Rp4 Juta Triliun
Sekitar 55 persen dari kenaikan ini berasal dari negara-negara maju, terutama didorong oleh AS, Prancis, dan Jerman.
Baca SelengkapnyaKPU: PPATK Bongkar Rekening Bendahara Parpol dengan Transaksi Keuangan Ratusan Miliar
KPU menerima surat dari PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan peserta Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya