BPK diminta selidiki dana siluman Pemkab Kukar senilai Rp 1,3 T
Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dirasa perlu melakukan audit investigatif terhadap penggunaan APBD Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara tahun anggaran 2015. Hal ini menyusul tengah diselidikinya kasus dugaan dana siluman di APBD Kukar 2015 senilai Rp 1,3 triliun oleh Kejaksaan Negeri, Tenggarong.
"Kalau di Kejari basisnya laporan keuangan, pertanggungjawaban kegiatan. Yang paling bagus hasil auditor berasal dari BPK, paling objektif," kata Muzakkir, saat dihubungi, Kamis (28/7).
Berbagai tudingan adanya praktik korupsi dalam APBD Kukar mulanya dari cuitan para anggota DPRD setempat. Kabarnya, ada anggaran fiktif dalam beberapa pos untuk SKPD.
Menanggapi hal ini, Muzakir mengimbau agar DPRD juga melakukan penelusuran. Caranya, dengan menganalisa setiap Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dipimpin Bupati Kukar, Rita Widyasari.
"Kata-kata fiktif harus dicek apakah mark up atau apa. Kalau fiktif kan berdasarkan survei, bisa ditelusuri berdasarkan musrenbang," terangnya.
Untuk diketahui, saat ini Kejari Tenggarong sedang mengusut dugaan dana siluman di APBD Kukar 2015.
Terdapat sejumlah proyek yang disinyalir tersebar di sejumlah SKPD. Seperti di Dinas Pendidikan Kukar setidaknya ada lima item, dua di antaranya adalah proyek pembangunan mes atau rumah dinas guru SD dan SMP dengan anggaran Rp 16.500.000.000. Kemudian pembangunan mess guru SMK senilai Rp 12.750.000.000.
Terbanyak di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, proyek yang diduga siluman mencapai 29 item. Di antaranya, proyek Peningkatan Jl Pesut Rp 50.000.000.000. Kemudian, pembangunan dan pelebaran Jl Diponegoro, Kecamatan Tenggarong dengan anggaran Rp 10.000.000.000.
Selanjutnya, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang terdapat 24 proyek diduga siluman. Di antaranya, proyek pembangunan taman replika dan pusat budaya Kabupaten Kukar dengan anggaran Rp 24.000.000.000. Selain itu, proyek lanjutan rumah sewa dengan anggaran Rp 50.000.000.000.
Sedangkan di Bappeda Kukar terdapat tiga proyek yang diindikasikan sama, yakni diduga siluman, masing-masing rapat koordinasi yang anggarannya bertambah Rp 530.000.000, kemudian pengadaan peralatan gedung kantor senilai Rp 1.000.000.000 serta penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) program sanitasi Kukar Rp 300.000.000.
Ketika dikonfirmasi, pejabat ke Kejari Tenggarong membernarkan hal tersebut. Namun demikian, yang bersangkutan mempersilakan hal itu ditanyakan langsung ke Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara Kasmin.
Sementara itu, Bupati Kukar Rita Widyasari telah berkali-kali menepis indikasi adanya dana siluman senilai Rp 1,3 triliun di APBD Kukar 2015 lalu. Dia juga memastikan mekanisme penganggaran di Pemkab Kukar telah dijalankan sebagaimana mestinya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaKeterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaAhmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Baca SelengkapnyaDua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca Selengkapnya