BPK akan laporkan 15 perusahaan tambang ke Mabes Polri
Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan audit lingkungan hidup, praktik pertambangan di Indonesia saat ini banyak terjadi pelanggaran. Maka dari itu BPK berencana melaporkan 15 perusahaan tambang ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri).
Anggota IV BPK, Ali Masykur Musa, mengatakan pelanggaran oleh 15 perusahaan tambang ini memiliki indikasi pidana. Oleh karena itulah pihaknya akan melaporkan kepada Bareskrim Polri.
Namun sayangnya, Ali belum mau mengungkapkan siapa saja perusahaan itu dan berapa kerugiannya untuk negara. "Karena saya lapor ini ke Bareskrim, berarti ada kerugian negara. Itu saja," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Jumat (22/2).
Ali melanjutkan BPK menemukan praktik pengerusakan lingkungan meliputi penggunaan lahan tanpa izin, tumpang tindih izin lahan, penyerobotan hutan lindung, dan lain sebagainya. Ali mencontohkan satu perusahaan mendapat izin untuk mengelola beberapa hektare lahan namun kenyataannya dia menggeser patok dan memanfaatkan lahan lebih besar dari izin.
Kelima belas perusahaan tambang seluruhnya merupakan perusahaan milik lokal dengan ukuran usaha menengah hingga besar dan tersebar di seluruh daerah seperti di Kalimantan dan Papua.
"Selasa besok (26/2) saya kira-kira jam tiga saya serahkan hasil audit 15 perusahaan itu ke Bareskrim. Ini hasil audit perusahaan semester I 2012," tuturnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini
Dampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaPolres Rokan Hulu Melakukan Pembekalan Bimtek pada Personel Pengamanan TPS Pemilu 2024
“Petugas juga wajib mengenal anggota KPPS, menjalin komunikasi dengan warga sekitar serta jaga netralitas Polri
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mabes Polri Segera Tindaklanjuti Perpres Penambahan Direktorat di Bareskrim
Ketentuan ini mengubah aturan sebelumnya yang mengatur bahwa Bareskrim terdiri atas paling banyak 6 direktorat, 3 pusat dan 4 biro.
Baca SelengkapnyaPerusahaan BUMN Buka Ratusan Lowongan Kerja, Ini Bocoran Posisi Paling Banyak Dibutuhkan
Dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2024 terdapat 100 lebih perusahaan BUMN yang ikut berpartisipasi.
Baca SelengkapnyaKompak, Polri dan TNI di Pekanbaru Jaga Kamtibmas Demi Pemilu Damai
Sinegitas itu dibuktikan dengan menggelar apel bersama di halaman Makodim 031/Pekanbaru
Baca SelengkapnyaPengusaha: Pilpres 2024 Satu Putaran Lebih Baik, Hemat Anggaran Pemerintah
Shinta Kamdani menyebut para pengusaha tidak masalah dengan pemilu yang akan dilaksanakan satu putaran maupun dua putaran.
Baca SelengkapnyaUsai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib
Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaAkibat Ada Peristiwa Penembakan di Puncak Jaya Papua, Masyarakat Rela Antre Beli BBM Meskipun Mahal Rp100/Liter
Warga Puncak Jaya mengalami kelangkaan BBM karena adanya penembakan oleh KKB dan jalanan yang terputus akibat longsor.
Baca Selengkapnya