Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bos PT EKP akui minta bantuan adik ipar Jokowi urus soal tax amnesty

Bos PT EKP akui minta bantuan adik ipar Jokowi urus soal tax amnesty adik ipar jokowi. ©2017 merdeka.com/Septian Tri Kusuma

Merdeka.com - Direktur PT EK Prima Ekspor (PT EKP) Ramapanicker Rajamohanan Nair mengakui telah meminta bantuan kepada adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi), Arief Budi Sulistyo untuk mengurus permasalahan tax amnesty perusahaan miliknya. Hal itu dikatakan Rajamohanan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (20/3).

"Enggak ada hubungan apa-apa. Sebenarnya tax amnesty enggak boleh (ada) hambatan. Saya minta bantuan Pak Arief karena saya tax amnesty saya ditolak. Menurut mereka enggak boleh ditolak. Itu saya minta bantuan sebagai teman," jelasnya kepada awak media.

Sebelumnya diketahui, sidang kasus dugaan suap Direktur PT EK Prima Ekspor (PT EKP) Ramapanicker Rajamohanan Nair terhadap Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum pada Direktorat Jenderal Pajak Handang Soekarno kembali digelar. Kali ini sidang mendengarkan saksi, Arief Budi Sulistyo yang tak lain adalah adik ipar Presiden Jokowi.

Arief disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan suap penghapusan pajak senilai lebih dari Rp 1 miliar itu. Di hadapan Majelis Hakim, Arief membantah ikut terlibat soal kasus dugaan suap itu.

Ia mengaku hanya sebatas membantu sebagai penghubung antara Rajamohanan dan Handang untuk masalah penyelesaian pengampunan pajak (tax amnesty).

"Yang saya tahu, Pak Mohan (Rajamohanan) pernah cerita ada permasalah tax amnesty di perusahaannya. Waktu itu saya ketemu saudara Mohan, (Rajamohanan cerita) sampai sekarang belum bisa ikut tax amnesty karena merasa dihambat," kata Arief di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (20/3).

Lantaran merasa didesak oleh Rajamohanan, lanjutnya, Arief lantas meminta kelengkapan dokumen milik PT EK Prima yang kemudian diserahkan kepada pegawai pajak di Kementerian Keuangan, Handang Soekarno melalui pesan WhatsApp.

"Setelah menerima informasi (dokumen) apa saja yang diminta, Pak Mohan kirim data-data (dokumen) kepada saya, dan saya kirim ke Pak Handang tanpa sempat baca," ungkapnya.

"Saya hanya kirimkan dokumen tersebut kepada Handang," sambung Arief.

Namun, Arief mengaku tidak mengetahui kelanjutan kepengurusan tax amnesty antara Rajamohanan dengan Handang.

"Setelah saya kirim ke Pak Handang, saya sendiri tidak mendapat informasi dari Pak Handang apa yang dilakukan pengurusan tax amnesty Pak Mohan terkait dokumen yang kami kirimkan," kilah Arief.

Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta hari ini menggelar sidang dugaan suap Country Director PT EK Prima Ekspor (PT EKP) Ramapanicker Rajamohanan Nair terhadap Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum pada Direktorat Jenderal Pajak Handang Soekarno.

Berdasarkan agenda yang diperoleh merdeka.com, Senin (20/3), salah satu saksi yang akan dihadirkan adalah Arief Budi Sulistyo yang tak lain adalah ipar Presiden Jokowi. Arief dihadirkan sebagai saksi dari Ramapanicker. Selain Arief juga dihadirkan Handang Sukarno, Yustinus, Andreas.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada peran Arief Budi Sulistyo sebagai perantara suap kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Handang Soekarno dari Country Director PT EK Prima Ekspor (PT EKP) Ramapanicker Rajamohanan Nair.

"Nama yang muncul yaitu Arief Budi Sulistyo dalam rangkaian peristiwa ini diduga sebagai mitra bisnis terdakwa, dan mengenal pihak-pihak di Direktorat Jenderal Pajak," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa (14/2).

Lembaga antirasuah bisa membuktikan keterkaitan antara Arief dengan terdakwa Haniv yang merupakan pegawai Ditjen Pajak. Termasuk hubungannya dengan pihak lain.

"Dan membuktikan lebih lanjut apakah ada komunikasi-komunikasi terkait kewajiban pajak PT EKP dengan sejumlah pihak di Ditjen Pajak serta pertemuan-pertemuan yang dilakukan oleh Dirjen Pajak, kami akan buktikan satu per satu yang ada dalam dakwaan itu," katanya lagi.

Dalam dakwaan, Country Director PT EK Prima Ekspor (PT EKP) Ramapanicker Rajamohanan Nair diduga menyuap Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum pada Direktorat Jenderal Pajak Handang Soekarno sebesar USD 148.500 (Rp 1,98 miliar) dari komitmen Rp 6 miliar untuk Haniv dan Handang.

Suap itu digunakan untuk menghapus Surat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai (STP PPN) masa pajak Desember 2014 sebesar Rp 52,364 miliar dan Desember 2015 sebesar Rp 26,44 miliar atau total Rp 78,8 miliar.

(mdk/msh)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Bahas Hak Angket, Istana Minta Pertemuan Jokowi dan 2 Menteri PKB Tak Dispekulasikan ke Mana-Mana

Tak Bahas Hak Angket, Istana Minta Pertemuan Jokowi dan 2 Menteri PKB Tak Dispekulasikan ke Mana-Mana

Ari menyebut pertemuan tersebut juga merupakan permintaan dari para menteri PKB.

Baca Selengkapnya
Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana

Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana

Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu

Baca Selengkapnya
Jokowi Serahkan Bantuan Pangan di Maros

Jokowi Serahkan Bantuan Pangan di Maros

Bantuan tersebut sebagai upaya menghadapi kenaikan harga beras.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Titip Salam Buat Cak Imin, Budi Arie Singgung Upaya Membangun Persatuan

Jokowi Titip Salam Buat Cak Imin, Budi Arie Singgung Upaya Membangun Persatuan

Jokowi menitip salam untuk Cak Imin, melalui dua menteri dari PKB

Baca Selengkapnya
Jokowi akan Cek APBN Sebelum Lanjutkan Bansos: Kalau Anggaran Tak Memungkinkan Tidak Diteruskan

Jokowi akan Cek APBN Sebelum Lanjutkan Bansos: Kalau Anggaran Tak Memungkinkan Tidak Diteruskan

Jokowi menuturkan bantuan pangan dilanjutkan apabila anggaran tercukupi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bakal Tambah Bantuan Beras ke Warga Prasejahtera Hingga Juni 2024 jika APBN Cukup

Jokowi Bakal Tambah Bantuan Beras ke Warga Prasejahtera Hingga Juni 2024 jika APBN Cukup

Jokowi menyerahkan bantuan pangan cadangan pangan pemerintah (CBP) kepada sejumlah penerima manfaat.

Baca Selengkapnya
Jokowi Titip Salam untuk Cak Imin, PKB Yakin Bukan Godaan Terkait Hak Angket

Jokowi Titip Salam untuk Cak Imin, PKB Yakin Bukan Godaan Terkait Hak Angket

Kata Huda, anggota fraksi PKB sudah ada beberapa yang menandatangi hak angket.

Baca Selengkapnya
Jokowi Terbitkan Keppres Pemecatan, AWK Ajukan Surat Penundaan PAW di DPD

Jokowi Terbitkan Keppres Pemecatan, AWK Ajukan Surat Penundaan PAW di DPD

Alasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.

Baca Selengkapnya
Terima Banyak Keluhan dari Investor soal Kecepatan Investasi di IKN, Ini Arahan Jokowi ke Para Menteri

Terima Banyak Keluhan dari Investor soal Kecepatan Investasi di IKN, Ini Arahan Jokowi ke Para Menteri

Jokowi juga memerintahkan agar status lahan bagi investor segera ditetapkan dan diperjelas. Basuki menuturkan Jokowi akan memonitor arahan-arahan tersebut.

Baca Selengkapnya