Bos Jasa Ekspedisi Manfaatkan Perusahaan Kirim 71 Kg Sabu dari Sumatera ke Jakarta
Merdeka.com - Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu sebanyak 71 kilogram. Dalam pengungkapan ini, dua orang telah diamankan yakni RR sebagai pengendali di kantor PT. Alidon Ekspres Makmur Jakarta dan EA yang merupakan karyawan PT. Langkah Makmur atau yang mengemas sabu tersebut.
"Pengungkapan kasus peredaran gelap 71 kilogram Narkotika jenis sabu memanfaatkan transportasi logistik di masa pandemi Covid-19," kata Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono di kantor ASDP Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Rabu (20/5).
Jenderal bintang tiga ini menjelaskan, awal mula pengungkapan ini dilakukan karena adanya informasi intelijen yang masuk bahwa ada transit narkoba melalui jalur lintas timur Pulau Sumatera tujuan Jakarta menggunakan sarana transportasi logistik di masa pandemi Covid-19.
"Info tersebut diteruskan Ditipidnarkoba Bareskrim Polri ke Polda terkait guna diantisipasi dengan membentuk tim gabungan dengan melibatkan Polda dan Polres yang menjadi jalur yang dicurigai," ujarnya.
Berdasarkan info tersebut, anggota Polsek KSKP Bakauheni, Polres Lampung Selatan melakukan pemeriksaan terhadap mini truk PT.AMP pada Jumat (8/5) lalu. Dari pemeriksaan itu, polisi sukses menyita 66 kg sabu yang disembunyikan di dalam Safe Deposit Box di TKP check point Pelabuhan Bakauheni-Lampung.
"TIM NIC Ditipidnarkoba memberikan asistensi dengan melakukan analisa terhadap fakta-fakta yang diperoleh dengan teknik pengantaran yang dikendalikan anggota tim mengantar 66 kilogram sabu ke alamat tujuan kantor PT. Alidon Express Makmur di Taman Palem Lestari Ruko Fantasi Cengkareng Jakarta Barat," ucapnya.
Di sana, polisi pun menangkap RR yang bertugas sebagai pengendali sekaligus menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT. Alidon. Selanjutnya, polisi mengejar Komisaris PT. Alidon dengan inisial BP (DPO) yang telah menerima 10 kg sabu dari PT. Alidon cabang Pekanbaru melalui PT. APM di Bandar Lampung.
"Diperoleh petunjuk bahwa 5 kilogram sabu telah disisipkan dalam paket tepung atas nama PT. Langkah Maju perusahaan Food Herbal oleh saudara RY (DPO) dan saudara EA yang dikirim PT. Alidon melalui ekspedisi PT. Dakota," jelasnya.
Dua hari berikutnya yakni pada Minggu (10/5) pukul 18.00 Wib, polisi melakukan penggeledahan pada truk PT. Dakota di SPBU Muaro Jambi dan berhasil menyita 5 kg sabu yang disamarkan dalam dus berisi tepung atas nama pengirim AAJ yang merupakan owner PT. Langkah Maju.
"Pada hari Rabu, 13 Mei 2020 tim gabungan dengan bantuan anjing K9 menggeledah kantor PT. Alidon cabang Pekanbaru dan kantor PT. Langkah Maju milik AAJ. Namun tidak menemukan Narkoba dan berhasil menangkap tersangka EA (karyawan PT.Langkah Hijau) yang mengakui mengepak sabu atas perintah RY (DPO)," tuturnya.
Dalam kasus ini, polisi masih memburu tiga orang lainnya yakni atas nama inisial BP, RY dan FR. Yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Untuk barang bukti yang telah diamankan yakni 71 kilogram Methampetamine (sabu), tiga unit HP, satu unit mobil merk Daihatsu Grand Max milik PT. Alidon Express dan satu unit PC.
"Rencana tindak lanjut menelusuri asset PT. Alidon guna menyidik TPPU-nya dan menuntaskan penyidikan," katanya.
"Sebagai catatan PT. Alidon merupakan perusahaan (ekspedisi) pengiriman barang yang baru dibentuk 4 bulan dan diduga keras sebagai sarana untuk mengangkut Narkoba dari Pekanbaru-Jambi-Lampung-Jakarta," tutupnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya
Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPeredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi Dibongkar Bea Cukai
Bea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Operasi Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Bongkar Pengiriman Rokok Ilegal Bernilai Rp203 Juta
Bea Cukai Malang memantau pergerakan rokok ilegal yang kerap dikirim melalui jasa ekspedisi
Baca SelengkapnyaHabiskan 2.000 Kilogram Singkong untuk Percobaan, Pasutri Asal Bojonegoro Berhasil Produksi Rengginang Singkong Kini Laris di Swalayan
Mereka tak pernah membayangkan akan jadi pengusaha camilan.
Baca SelengkapnyaRibuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang
Pemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut dijual melalui marketplace.
Baca SelengkapnyaPastikan Daging Aman Dikonsumsi Warga, Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH
Petugas membawa beberapa alat untuk mengecek kondisi daging yang dijual oleh pedagang.
Baca SelengkapnyaPolisi Bersenjata Kawal Pelipatan Surat Suara Pemilu di Gudang Logistik Rohil
Pelipatan surat suara dilakukan oleh 259 orang. Proses pelipatan mulai dilakukan pada pukul 08.00 WIB.
Baca SelengkapnyaPolisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya
Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca Selengkapnya