Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bos Cipaganti dan kolega dituntut 20 tahun penjara

Bos Cipaganti dan kolega dituntut 20 tahun penjara Sidang bos Cipaganti. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Bandung menuntut pimpinan perusahaan Cipaganti, Andianto Setiabudi dan koleganya dengan 20 tahun penjara. Andianto, Julia Sri Redjeki, Yulianda Tjendrawati, dan Cece Kadarisman juga diharuskan membayar denda Rp 200 miliar.

Jaksa menilai para terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan karena telah melakukan penghimpunan dana serta penipuan terhadap nasabah koperasi Cipaganti Karya Guna Persada senilai Rp 3,2 triliun. Itu dimaksudkan dalam pasal 378 KUHP serta pasal pasal 46 ayat 1 uu no 10 tahun 1998 tentang perbankan.‎ ‎

"Kami jaksa penuntut umum meminta majelis hakim yang menangani perkara untuk menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin Bank Indonesia serta melakukan tindak pidana dengan cara penipuan," tutur JPU Aham Nurhidayat dalam sidang yang digelar di ruang I Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (18/6).

"‎Oleh karenanya meminta majelis hakim menjatuhkan pidana 20 tahun penjara dan denda masing-masing Rp 200 miliar," ujarnya menambahkan.

Adapun untuk hal yang memberatkan, disebutkan jaksa bahwa terdakwa tidak pernah mengakui perbuatannya serta selalu memberikan keterangan berbelit saat sidang.

"Selain itu nasabah juga seperti tidak ada penyesalan dan tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang nasabah," jelasnya.

Sedangkan JPU tidak merasa bahwa terdakwa ada pertimbangan yang meringankan.‎ Jaksa menerangkan, keempat terdakwa diduga telah melakukan upaya penipuan terhadap 20 ribu nasabah selama 2007 sampai 2013. Menurutnya jajaran direksi itu Andianto mengumpulkan dana para nasabah untuk membesarkan perusahaannya.‎

‎ "Dari situ tidak ada feedback dari perusahaan yang dimiliki Andianto terhadap para nasabah," ungkapnya.

Uang tersebut malah disuntikkan ke delapan unit usaha PT Cipaganti yang mana pengitungan auditor mencapai Rp 2,9 miliar. Pada akhirnya nasabah merasa tertipu dengan modal yang ditanamkan karena duit bunga yang dijanjikan tersebut tidak urung diberikan. Jumlah nasabah yang menyimpan duit di perusahaan yang beken dengan usaha travel itu beragam mulai dari Rp 20 juta sampai Rp 1,5 miliar.‎ ‎Para terdakwa diberikan kesempatan untuk mengajukan pembelaan atau pledoi pada Kamis pekan depan.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang Terkait Kasus Gratifikasi

Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang Terkait Kasus Gratifikasi

Kasus dugaan gratifikasi tersebut bakal berlanjut di meja hijau setelah tim jaksa KPK menilai unsur pidana telah lengkap.

Baca Selengkapnya
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya
Hanya Butuh 2-3 Jam per Hari, Pemuda Sidoarjo Raup Omzet Ratusan Juta per Bulan dari Bisnis Sampingan

Hanya Butuh 2-3 Jam per Hari, Pemuda Sidoarjo Raup Omzet Ratusan Juta per Bulan dari Bisnis Sampingan

Ia memulai bisnisnya saat pandemi ketika pekerjaan utamanya terdampak.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anak Buah Prabowo Mayjen Tandyo Budi R jadi Pangdam IV Diponegoro

Anak Buah Prabowo Mayjen Tandyo Budi R jadi Pangdam IV Diponegoro

Mayjen Tandyo Budi R menggantikan Mayjen Widi Prasetijono.

Baca Selengkapnya
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta

Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta

Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.

Baca Selengkapnya
Berawal dari Cita-cita Ingin Bantu Orang Lain, Ibu Asal Bojonegoro Ini Sukses Bisnis Kue hingga Katering

Berawal dari Cita-cita Ingin Bantu Orang Lain, Ibu Asal Bojonegoro Ini Sukses Bisnis Kue hingga Katering

Jauh sebelum memulai bisnis, ia berangan-angan ingin membantu meringankan beban ekonomi tetangganya

Baca Selengkapnya
Karyawan Bobol Gudang Sembako Milik Bosnya, Mentega Senilai Rp200 Juta Raib Dicuri

Karyawan Bobol Gudang Sembako Milik Bosnya, Mentega Senilai Rp200 Juta Raib Dicuri

Ada ratusan dus mentega yang berhasil digasak dengan nilai kerugian mencapai Rp 200 juta

Baca Selengkapnya
Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?

Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?

Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Kini Panglima TNI, ini Sosok Teman Satu Angkatannya Lulusan Terbaik Akmil 1991 Pangkatnya Letjen

Jenderal Agus Subiyanto Kini Panglima TNI, ini Sosok Teman Satu Angkatannya Lulusan Terbaik Akmil 1991 Pangkatnya Letjen

Berikut sosok teman satu angkatan Panglima TNI sekaligus sebagai lulusan terbaik Akmil.

Baca Selengkapnya