BNPT: RI butuh UU pencegahan pendanaan teroris
Merdeka.com - Aparat keamanan masih kesulitan untuk menutup alur pendanaan kepada jaringan terorisme di Indonesia. Pasalnya, belum ada peraturan perundang-undangan yang memadai untuk menghentikan pengumpulan dana. Selama ini, aparat masih menggunakan undang-undang tentang pencucian uang.
"Undang-undang tindak pidana terorisme masih dalam garapan pemerintah. Sejauh ini, patokan kita adalah penanaman kebencian dan penanaman permusuhan, di semua negara adalah kejahatan, tapi kita belum," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Ansyaad Mbai di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (10/9).
Indonesia sendiri sebenarnya memiliki kekuatan hukum yang cukup memadai, yakni Pasal 160 KUHP. Namun, pasal itu tidak bisa digunakan karena dianggap ketinggalan zaman dan aturan itu sendiri merupakan buatan Belanda.
"Pasal itu digunakan untuk menindas pejuang kemerdekaan kita," tandasnya.
Atas alasan itu, aparat tidak bisa melakukan tindakan tepat guna menutup alur pendanaan. Kondisi ini menyebabkan polisi hanya bisa menunggu jika timbul peristiwa di beberapa tempat.
Berdasarkan hasil penangkapan beberapa waktu sebelumnya, Ansyaad menyatakan para pelaku terorisme itu bisa mendapatkan dana dari transaksi di internet. Diantaranya, dengan meretas nomor kartu kredit maupun membuka situs-situs MLM.
"Akhir maret lalu, kita tangkap 11 orang. Secara spesifik, dana terorisme itu dikumpulkan sampai berjumlah Rp 8 miliar melalui, hacking internet, speed cash online maupun MLM. Dari dana itu mereka beli senjata termasuk beli bom di Solo," paparnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
2.384 orang yang terlibat dalam proses Pemilu 2024 mendapatkan perawatan.
Baca SelengkapnyaPetugas KPPS yang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit jiwa itu berjenis kelamin laki-laki dan usianya masih muda.
Baca SelengkapnyaPemberian uang santunan akan diurus secepatnya dan diberikan KPU masing-masing kabupaten kota.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tes kesehatan akan dilakukan kepada para sopir khususnya angkutan umum
Baca SelengkapnyaRinciannya, 136 orang di tingkat kecamatan atau PPK. Di tingkat PPS desa kelurahan ada 696 orang.
Baca SelengkapnyaPetugas KPPS itu sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Kediri dengan keluhan anggota tubuhnya lemas.
Baca SelengkapnyaKementerian Kesehatan juga menyatakan bahwa ada 13.675 petugas pemilu yang tengah dirawat.
Baca SelengkapnyaRatusan petugas pemilu di Garut jatuh sakit akibat kelelahan saat bertugas.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji KPPS pada Pemilu 2024 melihat kompleksitas dan tanggung jawab yang diemban petugas dalam pemilu serentak.
Baca Selengkapnya