BNPB: Pemda Diwajibkan Susun Rencana Penanggulangan Bencana
Merdeka.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Letnan Jenderal TNI Doni Monardo menyebut Presiden Joko Widodo akan mewajibkan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota untuk menyusun rencana penanggulangan bencana di daerahnya.
"Mudah-mudahan tidak lama lagi akan terbit Instruksi Presiden (Inpres) yang mewajibkan pemerintah daerah untuk menyusun rencana penanggulangan bencana di daerahnya," kata Letnan Jenderal TNI Doni Monardo dilansir dari Antara, Minggu (13/10).
Ia mengatakan kewajiban pemerintah provinsi, kabupaten dan kota menyusun rencana penanggulangan bencana ini, mengingat di masing-masing daerah memiliki karakteristik bencana yang berbeda-beda.
"Dengan adanya Inpres ini diharapkan pemerintah daerah bisa bekerja sama dengan DPRD, agar bisa mengalokasi anggaran yang cukup dan wajar dalam penanggulangan bencana," ujarnya.
Menurut Doni, tersedianya anggaran yang wajar ini, maka pemerintah daerah bisa melakukan langkah-langkah yang cepat apabila terjadi bencana alam seperti banjir, gempa, tsunami dan lainnya yang membutuhkan penanganan cepat.
Selain itu, anggaran ini juga dapat digunakan untuk upaya-upaya pencegahan bencana alam.
"Saya berharap kepala daerah dan semua pihak yang memiliki kewenangan menyusun program kerja untuk mengalokasi anggaran yang berhubungan program kerja pengurangan resiko bencana di daerahnya," katanya.
Menurut dia, apabila ini bisa terwujud dengan baik, maka kesulitan masyarakat jika terjadi bencana tidak akan terlalu berat.
"Kami mengajak semua kepala daerah untuk bisa melakukan berbagai upaya dan memetakan ancaman bencana alam di daerahnya," katanya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi melakukan kunjungan ke IKN guna meninjau kembali progres pembangunan.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden menyampaikan pemenuhan kebutuhan pangan merupakan prioritas pemerintah saat ini.
Baca SelengkapnyaBNPB mencatat empat titik di Riau terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Baca SelengkapnyaPresiden menjelaskan bahwa kenaikan harga ini dipicu kegagalan panen yang disebabkan oleh bencana Elnino di seluruh dunia.
Baca SelengkapnyaKasus kebakaran dan ledakan Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) di Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi perhatian Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun lalu juga menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 untuk penanganan jalan-jalan rusak di daerah.
Baca SelengkapnyaMasyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.
Baca Selengkapnya