BNP Kalimantan Selatan tangkap bandar narkoba jaringan Thailand
Merdeka.com - Badan Narkotika Provinsi (BNP) Kalimantan Selatan menangkap tiga orang pelaku yang diduga masuk dalam jaring narkotika dan obat-obatan (Narkoba) terlarang yang diketahui asal Negara Thailand.
Kepala BNP Kalsel Kombes Pol Agus Budiman Manalu di Banjarmasin, Selasa, mengatakan penangkapan ini berkat kerja sama dengan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia.
BNN pusat mengiringi satu pelaku bernama Budi Saputra alias Qyu dari Kota Surabaya yang sudah masuk dalam target operasi pihak BNN Pusat Jakarta.
Hasil pengintaian, ternyata pelaku berangkat dari Surabaya melalui jalur air menggunakan kapal Roro ke Banjarmasin dengan membawa sebuah tas koper ukuran besar.
Sesampai di Banjarmasin, pelaku langsung dilakukan penangkapan tepatnya di jembatan RK Ilir dekat dengan markas Ditpolair Polda Kalsel, pada Minggu (20/4) dini hari.
Setelah melakukan penangkap terhadap Qyu, petugas BNP Kalsel melakukan interogasi terhadap pelaku, untuk mengetahui barang bukti sebanyak 18.500 butir ekstasi jenis inek dan 4,5 kilogram sabu-sabu yang ada di dalam koper itu milik siapa.
Akhirnya, pelaku Qyu pun mengakui barang haram itu milik suami istri bernama Doni dan Yulia yang beralamat di Jalan Ahmad Yani Km 8 perumahan Komplek Permata Kabupaten Banjar Kalsel.
Tanpa banyak kata, petugas gabungan BNN Pusat dan BNP Kalsel langsung menuju rumah tersebut, tanpa kendala kedua suami istri tersebut dapat ditangkap tanpa perlawanan apapun.
"Suami Istri tersebut merupakan bandar besar di wilayah Kalsel, dan Qyu merupakan kurir mereka yang disuruh mengambil barang dan mengedarkan barang haram tersebut, dan ini barang dari Thailand, hasil pengakuan mereka," ujar Agus, seperti dikutip dari Antara, Selasa (22/4).
Saat ini, ketiga pelaku tersebut dilakukan penahanan di rumah tahanan BNP Kalsel guna menjalani proses hukum atas kejahatan mereka yang melakukan peredaran gelap narkotika.
Hasil pemeriksaan sementara selain sabu-sabu dan inek, BNP Kalsel juga melakukan penyitaan terhadap harta bendanya berupa dua unit mobil truk dan lima unit mobil sedan.
"Berkat tangkapan besar ini sekiranya ada sekitar 4.300 jiwa yang terselamatkan karena gagal beredar, untuk ke depannya tangkapan ini akan terus dikembangkan, dan masih ada beberapa target jaringan mereka masih dalam pengintaian pihak BNP Kalsel dan BNN Pusat," ujarnya.
Dikatakan, ketiga pelaku ini selain dijerat dengan UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, mereka juga diancam dengan UU Pencucian Uang,
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaMayjen TNI Kunto Arief Wibowo tak sengaja berjumpa dengan sosok tak terduga saat tengah berjalan santai.
Baca SelengkapnyaIqbal juga sesekali menyapa dan berbincang dengan para sopir yang sudah letih di padatnya kemacetan jalan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Usaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca SelengkapnyaSalah satu unggahannya kembali memantik atensi. Terlihat sang istri yang setia memanjakan polisi berkumis tebal satu itu.
Baca SelengkapnyaSaat ini, proyek masih menunggu penyelesaian studi kelayakan yang dilaksanakan oleh perusahaan asal Korea Selatan.
Baca SelengkapnyaSetelah di-PHK, suaminya mulai mencari peluang lain dengan bekerja di proyek. Namun sayangnya dia malah ditipu hingga harus mengorbankan motornya.
Baca SelengkapnyaKematian Sumiyati sempat menyimpan teka-teki setelah ditemukan jasadnya membusuk di sebuah kontrakan kawasan Tambora, Jakarta Barat (Jakbar)
Baca SelengkapnyaSebelum dibunuh, H menganiaya istrinya selama tiga hari karena cemburu.
Baca Selengkapnya