BNN Sumut Gagalkan Pengiriman Narkotika Lewat Jasa Ekspedisi, 32 Kg Sabu Disita
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan pengiriman sabu-sabu lewat jasa pengiriman ekspedisi atau kargo. Mereka menangkap 4 tersangka dan menyita 32 kilogram sabu-sabu.
"Adanya informasi pengiriman sabu dari Medan ke provinsi lain. Pada 30 Mei 2022, tim mendapatkan satu paket berisi sabu di Regulated Agent PT Apollo Kualanamu, Bandara Internasional Kualanamu. Setelah dicek sabu seberat 3 kilogram yang dibungkus dikirim melalui jasa ekspedisi di Jalan Karya Kasih Kecamatan Medan Johor, Kota Medan," kata Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Toga Panjaitan, Kamis (9/6).
Sabu-sabu itu akan dikirim ke wilayah Banten. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan mengetahui bahwa pelaku telah menggunakan modus operandi serupa sebanyak tiga kali.
"Pengirim telah mengirim paket yang sama sebanyak tiga kali. Pertama, mengirim ke Kota Bogor seberat 1 kilogram sabu, Palembang 1 kilogram, dan Surabaya sebanyak 5 kilogram," ujarnya.
Identitas Pelaku Terbongkar
Selanjutnya, petugas mengejar pelaku yang telah diketahui identitasnya melalui jasa ekspedisi.
"Kami mengamankan dua tersangka M dan RJ saat berboncengan mengendarai sepeda motor di Jalan Karya Kasih, Medan Johor," ungkap Toga.
Berdasarkan keterangan pelaku, sabu-sabu yang dikirimkan melalui jasa ekspedisi tersebut ditujukan untuk seorang warga di Jalan Medan-Binjai berinisial APN. Lalu, petugas menangkap APN yang saat itu sedang di rumah M.
"Mereka mengaku disuruh RJ. Kemudian, kami mengembangkan untuk mencari barang bukti lainnya di kos-kosan RJ dan ditemukan barang bukti 24 kilogram sabu," jelas Toga.
Diotaki Napi di Lapas Tanjung Gusta
Bukan hanya itu, petugas juga turut menangkap kekasih RJ yakni DPY. Dia turut menyimpan alat bukti berupa timbangan sabu-sabu.
"Total ada empat tersangka dan sabu 32 kilogram. Rinciannya, 24 kilogram dari rumah tersangka, 3 kilogram dari kargo bandara Kualanamu, dan 5 kilogram dari kargo bandara di Surabaya," ucap dia.
Toga menambahkan, sabu-sabu itu didapatkan dari wilayah Tanjung Balai, Sumut. Para pelaku mengaku bahwa salah seorang narapidana di Lapas Tanjung Gusta yang menyuruh mereka.
"Awalnya para tersangka ini disuruh narapidana di Lapas Tanjung Gusta untuk menjemput sabu-sabu ini di Tanjung Balai. Kemudian, sabu-sabu ini rencananya akan dikirim ke beberapa provinsi lainnya. Kami masih mengembangkan kasus ini," pungkas Toga.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya
Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaSembunyikan Sabu di Brankas Bersampul Kamus Inggris, 3 Pengedar Ditangkap Polisi
Ketiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaAgar Tak Disita Bea Cukai, Ini Batas Makanan yang Bisa Dibawa Pulang dari Luar Negeri
Pembatasan dilakukan karena khawatir masyarakat akan melakukan hal ini terhadap barang bawaan berlebih.
Baca SelengkapnyaTakut Dijebak saat Disuruh Beli Sabu-Sabu, Pemuda di Palembang Bunuh Teman
Seorang pemuda, AL (20) nekat membunuh temannya IR (33). Pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal dipaksa membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaAwal Tahun, Bea Cukai Bantu Ekspor Sarung Tangan Asli Kalasan ke Jepang, Nilainya Rp1,1 Miliar
Perusahaan tersebut mengekspor sarung tangan sebanyak 339 karton
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Polisi Gerebek Gudang Bandar Narkoba Murtala Ilyas Sita 100 Paket Sabu, Gagalkan Transaksi di Rest Area
Suyudi mengatakan, kedua tersangka mengakui adanya gudang penyimpanan sabu di Cluster Debang, Taman Sari Kecamatan Medan Selayang Kota Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaBeras di Singapura Ternyata Lebih Murah dari Indonesia, Mendagri Ungkap Penyebabnya
Singapura menyandang status sebagai negara maju namun tidak bisa memproduksi bahan pangan sendiri.
Baca Selengkapnya