BNN Gerebek Pabrik Sumpit yang Dijadikan Produksi Narkoba di Tasikmalaya
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama tim gabungan menggerebek rumah di Kampung Awilega RT 002 RW 08, Kelurahan Gunung Gede, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Selasa (26/11). Rumah yang dijadikan pabrik pembuatan sumpit itu digerebek karena digunakan untuk memproduksi narkotika jenis PCC (Paracetamol, caffeince, carisoprodol).
Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan bahwa pabrik pembuatan pil PCC sudah beroperasi sejak lama.
"Kelompok ini hasil keterangan sementara sudah operasi 1 tahun paling tidak," ujarnya, Rabu (27/11).
Arman menyebut bahwa yang digerebek di Kota Tasikmalaya bukan satu-satunya pabrik yang digerebek oleh tim gabungan dari BNN, Polri dan TNI. Dia menyebut bahwa pihaknya juga mengungkap kegiatan serupa di wilayah Jawa Tengah, yaitu di Purwokerto dan Cilacap.
"Dalam operasi yang dilakukan beberapa minggu kebelakang, kita telah mengungkap dan menyita juga mengamankan beberapa orang yang diduga tersangka dengan barang bukti yang cukup banyak bahkan sangat banyak. Yang sudah jadi dan siap edar 2 juta butir, bahan-bahan yang masih tersisa untuk siap produksi cukup banyak," katanya.
Dari kegiatan pengungkapan tersebut, ditangkap sembilan orang pelaku bersama sejumlah barang bukti, mulai peralatan produksi laboratorium gelap, mesin-mesin pencetak obat-obatan, bahan-bahan cair dan padat kimia berbagan dan kimia obat.
"Sedang dalam pendataan. Belum bisa kita jelaskan satu persatu rinci karena baru kemarin sore. Tapi operasi berhasil dengan sangat baik," ucapnya.
Pelaku Memisahkan Seluruh Barang
Arman menjelaskan bahwa dalam kegiatannya, para pelaku melakukan modus operasi dengan memisahkan antara tempat produksi, gudang penyimpanan, hingga menjadi pil yang siap distribusi. Tujuan pemisahan tersebut dilakukan agar saat jika sewaktu-waktu digerebek barang-barangnya masih ada yang bisa diselamatkan.
Dari sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan sendiri, disebut Arman ada yang sudah siap dikirim ke Jawa Tengah.
"Dari Jawa Tengah digeser ke Surabaya baru dikirim ke Kalimantan, Sulawesi, bahkan balik lagi ke pulau Jawa. Jadi tujuannya itu untuk memutus antara satu jaringan dengan yang lain sehingga tidak terlihat terhubung agar tidak ikut terlibat dan tidak ikut ditangkap," jelasnya.
Para Pelaku Bagian Jaringan Internasional
Jika melihat bahan baku yang digunakan, menurut Arman para pelaku memiliki keterkaitan dengan jaringan narkotika internasional. Ia menyebut bahwa bahan baku yang digunakan untuk pembuatan pil PCC tidak diproduksi di Indonesia, bahkan sulit ditemukan ditambah harganya yang mahal.
"(Bahan baku) sumbernya dari luar negeri. Sindikat ini besar atau kecil pasti berkaitan dengan wilayah lain di seluruh dunia (internasional). Dan yang Tasik ini setiap harinya bisa memroduksi 120 ribu pil," ungkapnya.
Ia menyebut bahwa jika dikaitkan dengan orang-orang yang pernah ditangkap, beberapa orang ada yang berkaitan, namun juga ada yang pemain baru. Selain itu, ia juga mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap beberapa orang yang diduga terlibat dan akan terus melakukan pengembangan.
"Untuk pasal yang akan kita kenakan kepada calon tersangka ini, selain undang-undang kesehatan kita juga akan kenakan undang-undang narkotika mulai pasal 114, 124. Kalau nanti ditemukan transaksi keuangan mengarah pada pencucian uang, kita akan kenakan pasal 5 dan 10 undang-undang pencucian uang. Ancaman hukumannya untuk yang narkotika minimal 4 tahun maksimal mati," katanya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaAkibat bentrokan tersebut, setidaknya lima orang dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka-luka.
Baca SelengkapnyaRumah tersebut merupakan laboratorium milik Fredy untuk memproduksi narkoba jenis Clandestine.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hujan disertai angin kencang di Depok menyebabkan sejumlah rumah mengalami karena ambruk.
Baca SelengkapnyaHome Industri Narkotika ini dijalankan di dalam rumah mewah
Baca SelengkapnyaNS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.
Baca SelengkapnyaBelajar Meracik Narkoba dalam Penjara, Residivis Ini Ditangkap usai Produksi Ekstasi di Apartemen Jakbar
Baca SelengkapnyaKeindahan di Desa Nagari Pariangan tidak pernah gagal dan mengecewakan sekalipun. Desa ini bahkan mirip seperti perkampungan di luar negeri.
Baca SelengkapnyaSuharyanto juga memberikan bantuan secara simbolis kepada para warga yang terdampak gempa.
Baca Selengkapnya