Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BNN datangi KPK memeriksa sopir Akil terkait narkoba

BNN datangi KPK memeriksa sopir Akil terkait narkoba Gedung KPK. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP mengatakan Badan Narkotika Nasional (BNN) mendatangi lembaga antikorupsi itu untuk memeriksa saksi kasus Akil Mochtar, Daryono yang merupakan sopir mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu. Diduga BNN memeriksa Daryono terkait narkoba yang ditemukan di ruang kerja Akil.

"Tadi BNN ke sini dalam rangka koordinasi permintaan keterangan terhadap salah satu saksi di KPK, yaitu Daryono. Itu tujuannya," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Kamis (7/11).

Johan mengatakan alasan Daryono diperiksa di KPK lantaran dia merupakan saksi penting yang dilindungi KPK. Pihaknya telah menetapkan Daryono sebagai whistle blower dalam kasus ini.

"Karena diputuskan diperiksanya di KPK. Daryono adalah salah satu saksi yang ada dalam perlindungan KPK," ujarnya.

BNN terus melakukan pemeriksaan terkait dugaan kepemilikan narkoba Akil Mochtar. Dalam penggeledahan penyidik KPK beberapa waktu lalu, ditemukan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu di laci meja kerja Akil. Hasil tes DNA yang dilakukan BNN menyatakan terdapat zat yang sama dengan jenis narkoba yang ditemukan saat itu.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah

TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah

Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.

Baca Selengkapnya
KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan

KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan

Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK

Baca Selengkapnya
KPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023

KPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023

Nawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya
KKP Bakal Lakukan Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Targetnya Sebelum Lebaran

KKP Bakal Lakukan Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Targetnya Sebelum Lebaran

Tujuan kebijakan ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Baca Selengkapnya
TKN Antisipasi Putusan DKPP Dijadikan Peluru Serang Legalitas Pencalonan Gibran

TKN Antisipasi Putusan DKPP Dijadikan Peluru Serang Legalitas Pencalonan Gibran

TKN menegaskan keputusan DKPP terkait persoalan teknis yang secara substansinya sudah tidak ada masalah.

Baca Selengkapnya