BNN amankan sabu 1.448,7 gram di Bandara Soekarno-Hatta
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap dua kasus penyelundupan narkoba jenis sabu kristal seberat 1.448,7 gram melalui sebuah jasa pengiriman dari Pontianak ke Surabaya di Bandara Internasional Soekarno Hatta. Sebanyak 1427,7 gram barang bukti langsung dimusnahkan, sisanya sebanyak 20,5 gram untuk kepentingan laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan.
Kronologi kasus pertama berawal dari adanya sebuah paket mencurigakan yang dikirim melalui perusahaan Jasa Titipan (PJT) yang dikirim orang berinisial V yang beralamat di Jalan Komyos Sud Nomor 12 B, Pontianak yang ditujukan kepada HE di Perumahan Sukolilo, Dian Regency Makmur, Surabaya.
"Petugas BNN kemudian melakukan controlled delivery dan mengamankan penerima paket tersebut, yaitu SS beserta rekannya LW dengan barang bukti berupa paket yang berisi toples kaca dan di dalam toples tersebut terdapat 5 buah plastik berisi 472,2 gram sabu kristal," ujar Kabid Humas BNN Sumirat Dwiyanto di lapangan BNN, Rabu (18/9).
Sumirat melanjutkan, BNN bekerja sama dengan Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 946 gram sabu yang disembunyikan di dalam lapisan bawah sandal yang dilakukan oleh dua orang pria berkewarganegaraan India.
"Tersangka berinisial RVK dan BSK ditangkap di terminal kedatangan 2D Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten di hari yang berbeda. RVK diamankan pada 30 Agustus 2013 dengan barang bukti 478 gram sabu, sedangkan BSK diamankan 1 September 2013 dengan barang bukti 498 gram sabu," tuturnya.
Kedua tersangka datang dari India menggunakan pesawat Singapore Airlines menggunakan modus yang sama yaitu menyembunyikan sabu di dalam lapisan bawah sandal. "Mereka mengaku diperintah oleh seseorang yang berada di India," tuturnya.
Sesuai dengan Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) Juncto pasal 132 ayat (1), dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau pidana seumur hidup.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaKonsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaBNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan
Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Simpan Sabu, Anggota DPRD Ditangkap BNN NTT
RW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca SelengkapnyaSembunyikan Sabu di Brankas Bersampul Kamus Inggris, 3 Pengedar Ditangkap Polisi
Ketiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).
Baca SelengkapnyaPria di Aceh Selundupkan Sabu Lewat Bandara ke Jakarta, Dalihnya Butuh Uang untuk Anak Berobat
Pria di Aceh ditangkap petugas bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaSempat Diamankan Polisi, Hasil Tes Urine Nyatakan Saipul Jamil Negatif Narkoba
Saipul Jamil sempat diamankan oleh pihak kepolisian di daerah Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaDiremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta
Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaWNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal
Menurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara
Baca Selengkapnya