Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BNN Akan Bertemu Kepala PPATK Soal Temuan Transaksi Narkoba Rp120 Triliun

BNN Akan Bertemu Kepala PPATK Soal Temuan Transaksi Narkoba Rp120 Triliun narkoba. shutterstock

Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) akan menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal ini terkait informasi yang dikatakan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI pada Rabu 29 September 2021, soal temuan transaksi Rp120 triliun, selama 2016-2020.

"Kita menganggap bahwa apa yang disampaikan beliau di depan forum terhormat Komisi III rapat dengar pendapat sebagai informasi yang harus ditindaklanjuti oleh BNN," kata Kepala Humas BNN, Brigjen Sulistyo Pudjo saat dihubungi, Jumat (8/10).

Dalam waktu dekat, BNN akan menemui Kepala PPATK Dian Ediane Rae untuk menanyakan dan menindaklanjuti temuan transaksi ratusan miliar.

"Tentu saja untuk menindaklanjuti kita akan segera berkunjung menemui beliau untuk mencari apa-apa saja transaksi yang disampaikan oleh beliau, darimana saja transaksi sama pengirimannya untuk kasus narkotika yang mana. Kemudian bagaimana proses yang bisa diketahui oleh PPATK dan banyak hal lain lagi," ujarnya.

Nantinya, informasi dari Kepala PPATK akan didalami oleh BNN.

"Kemudian kita yakin terdapat petunjuk kebenaran dan akan kita lihat apakah itu transaksi narkotika murni ataukah transaksi narkotika yang tergabung atau terhubung dengan transaksi yang lainnya, yang kemudian terminitor oleh PPATK berdasarkan tentu saja informasi-informasi dari BNN, polisi maupun lembaga-lembaga lain," sebutnya.

Pudjo menegaskan, pihaknya bakal menindak tegas kepada siapa pun sesuai dengan hukum yang berlaku. Apabila informasi yang diberikannya itu benar.

"Jika ditemukan kebenaran, akan kita lakukan upaya penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku yaitu Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," tegasnya.

Tak lupa, ia juga mengucapkan terimakasih kepada Kepala PPATK atas informasi yang ia sampaikan di hadapan anggota Komisi III saat RDP.

"Jadi kita berterimakasih kepada Ketua PPATK Pak Rae atas pernyataannya, informasinya di depan Komisi III atas rapat dengar pendapat adanya Rp120 triliun transaksi yang dicurigai berasal dari jaringan narkotika," tutupnya.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ada aliran dana Rp120 triliun terkait transaksi tindak pidana narkotika. Temuan itu diungkap Kepala PPATK, Dian Ediana Rae, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI pada Rabu 29 September 2021.

"Angka itu angka konservatif, bisa dianggap termasuk kecil, saya mencoba mengeliminir angka yang biasa digunakan oleh lembaga keuangan inteligen seperti kita untuk cara menghitungnya," kata Dian seperti dikutip Liputan6.com dari siaran di channel Youtube PPATK Kamis (7/10).

Dian menambahkan, jika melihat dari jumlahnya Rp120 triliun cukup rasional untuk bisa menjelaskan persoalan berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana narkoba.

"Dalam kasus ini, aliran dana Rp120 triliun melihatkan angka pihak terlapor. Kalau istilah kita itu melihatkan sejumlah orang dan korporasi. Jumlah total saja dalam kesempatan ini saya sebutkan, sebesar 1339 individu dan korporasi yang kita periksa dan kita catat sebagai aliran transaksi keuangan mencurigakan yg datang dari tindak pidana narkoba," ungkap Dian.

Dian mengungkap, uang tersebut adalah hasil perhitungan selama 2016-2020. Angka Rp120 triliun muncul setelah ditotalkan untuk memberikan gambaran komprehensif dalam periode 5 tahun tersebut.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.

Baca Selengkapnya
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.

Baca Selengkapnya
NasDem Ingin PPATK Buktikan Ucapan soal Transaksi Janggal Bendahara Parpol

NasDem Ingin PPATK Buktikan Ucapan soal Transaksi Janggal Bendahara Parpol

"Siapa pun yang dimaksudkan dalam laporan temuan PPATK itu harus dibuka secara transparan"

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Peserta Pemilu 2024, Ganjar: Warning kepada Semuanya

PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Peserta Pemilu 2024, Ganjar: Warning kepada Semuanya

Ganjar Pranowo menyatakan temuan PPATK soal transaksi keuangan mencurigakan peserta Pemilu 2024 merupakan sebuah warning atau peringatan.

Baca Selengkapnya
Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 62,2 Miliar untuk THR 7.086 PNS

Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 62,2 Miliar untuk THR 7.086 PNS

Besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan

PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan

PPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya

Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya

Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya