Blusukan ke Kalsel, Menaker tangkap 5 pekerja asing tak berizin
Merdeka.com - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri melakukan sidak Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Kalimantan Selatan. Hasilnya, Hanif menangkap tangan lima TKA yang tidak memiliki izin.
Kelima TKA itu berasal dari China yakni Cong Cek Huk, Liu Mene Huk, Khu Siau, Pocau Kang Lie, Cun Ling. Mereka tertangkap saat Hanif melakukan sidak di PT Merge Mining Industry di Kawasan Pertambangan Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan. Hanif meminta agar TKA lain yang tak memiliki izin segera ditangkap dan dideportasi.
"Kita ingin semua TKA yang bekerja di indonesia harus memiliki izin yang benar dan resmi. Kami banyak mendapatkan laporan bahwa banyak TKA yang tak memiliki izin. Kita akan tertibkan semuanya. Kita ingin yang ilegal ditangkap dan dideportasi," kata Hanif saat sidak di Kalsel, Sabtu (14/3).
Dalam blusukannya kali ini di kawasan Industri pertambangan Kalsel, Hanif tidak hanya menangkap dan menyerahkan 5 TKA asal Cina yang tak memiliki izin itu. Dia secara langsung juga menggelandang 5 TKA yang ketangkap basah tersebut untuk dibawa dan diserahkan kepada pihak Imigrasi Kalsel agar segera dideportasi.
"Kami juga menemukan data dan informasi mengenai adanya puluhan TKA yang juga tak memiliki IMTA. Sementara yang saya tangkap ini langsung saya serahkan ke Kantor Imigrasi Banjarmasin untuk diproses deportasi," pintanya.
Hanif menjelaskan, pihaknya tidak bermaksud untuk membatasi tenaga asing untuk bekerja di Indonesia. Hanya saja, dia ingin seluruh warga negara asing yang ingin bekerja di Indonesia tertib administrasi.
"Kami tak bermaksud membatasi TKA yang ingin bekerja di Indonesia. Tetapi saya sebagai Menaker harus memastikan TKA harus memiliki IMTA dan perizinan lain sesuai peraturan yang berlaku," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.
Baca SelengkapnyaKebakaran Besar Melanda Ruko di Jaksel, Asap Tebal sampai Mengepul ke Udara
Baca SelengkapnyaMenurut Ida, program mudik gratis dapat meringankan dan mempermudah para pekerja yang akan pulang ke kampung halaman saat Lebaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaBerikut momen TKW Indonesia pulang ke Tanah Air diantar langsung oleh bosnya.
Baca SelengkapnyaPemerintah tak lagi tahan barang bawaan pekerja migran di bandara asalkan nilainya tidak lebih dari Rp24 juta setahun.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaBahlil menilai kenaikan tarif pajak hiburan ini bisa berdampak terhadap perkembangan bisnis di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPeran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.
Baca Selengkapnya