Blokir bandara, Bupati Ngada bisa dipenjara 3 tahun
Merdeka.com - Ketua DPP Partai Hanura Saleh Husin menilai keliru sikap Bupati Ngada Marianus Sae yang melakukan pemblokiran terhadap Bandara Turelelo Soa, NTT. Menurut dia, sebagai pejabat negara, seharusnya Marianus bisa memberikan contoh yang baik.
"Harusnya sebagai seorang kepala daerah beliau justru memberikan contoh yang baik buat masyarakat," ujar Saleh dalam pesan singkat, Senin (23/12).
Dia menjelaskan, pemicu yang membuat Marianus marah harusnya bisa diantisipasi dengan baik tanpa harus bersikap arogan. Dia menilai, tindakan ini juga mencoreng dunia penerbangan Tanah Air.
"Ini adalah tindakan arogansi dan tidak dapat dibenarkan sama sekali dan ini sangat mencoreng dunia penerbangan Indonesia di mata internasional," kata anggota Komisi V DPR yang membidangi Perhubungan ini.
Saleh pun mendesak agar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan sanksi akibat insiden itu. Bahkan menurut dia, Bupati Ngada bisa dituntut pidana 3 tahun dan denda Rp 1 miliar.
"Untuk itu Kemenhub harus memberikan teguran ke pemda setempat terkait masalah tersebut. Dia sudah melanggar Pasal 421, UU No 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan. Ancaman Pidana 3 tahun, denda Rp 1 miliar. Harusnya polisi dapat langsung mengambil tindakan. Karena itu sudah mengancam nyawa manusia," pungkasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Isinya soal mandat bagi sang Bripda untuk menjaga orangtua.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaMomen lucu Bintara Polisi bujangan dan komandannya saat kenaikan pangkat. Disiram air supaya cepat laku. Begini ulasannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaParah! Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pengemis asal Bandung yang meludahi mobil milik seorang pengendara lantaran tak dikasih uang.
Baca Selengkapnya"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja
Baca SelengkapnyaDua orang bintara dihukum push up oleh Kapolres karena tak bawa istri saat upacara pelantikan kenaikan pangkat.
Baca SelengkapnyaPenampilannya sangat sederhana. Berkaos lusuh dan celana pendek. Siapa sangka seorang jenderal TNI AD.
Baca SelengkapnyaSaat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.
Baca Selengkapnya