Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BKSDA Jateng bongkar jual beli satwa dilindungi via Facebook

BKSDA Jateng bongkar jual beli satwa dilindungi via Facebook Trenggiling diperjualbelikan di FB. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah (Jateng) berhasil membongkar jaringan jual beli ilegal satwa dilindungi melalui media online Facebook (FB). Terbongkarnya kasus ini setelah BKSDA Jateng mendapatkan laporan dari dua organisasi peduli satwa dan lingkungan yaitu Center For Orang Utan Protection (COP) & Jakarta Animal Aid Network (JAAN).

Kedua organisasi ini melaporkan ke BKSDA Jateng Selasa (16/12) setelah melakukan pemantauan di dunia maya atau via online selama 6 bulan. Kemudian memancing sang penjual untuk bertemu dan bertransaksi.

Dalam penangkapan, petugas BKSDA berhasil mengamankan Andika (31) warga Ambarawa, Kabupaten Semarang selaku orang yang memperjualbelikan satwa liar yang dilindungi oleh negara.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita lima ekor satwa langka di antaranya; 1 ekor trenggiling (manis javanica syn paramanys javanica), 2 ekor kukang jawa (nycticebus javanicus) dan 2 ekor kancil atau pelanduk hutan (tragulus javanicus).

"Kami berhasil mengamankan pelaku di sekitar Kawasan Depan Pasar dan Terminal Ambarawa di Jalan Raya Semarang-Ambarawa saat akan menjual binatang-binatang yang dilindungi tersebut," tegas Kepala BKSDA Jateng Suherman di Kantor BKSDA Jateng di Jalan Dr Soeratmo, Kota Semarang, Jawa Tengah Selasa (16/12).

Suherman menjelaskan aksi penangkapan setelah melakukan pemantauan selama enam bulan. Selain itu, untuk melakukan penangkapan diperlukan persiapan upaya evakuasi dan penyelamatan yang matang agar hewan yang disita tidak mengalami stres berkepanjangan.

"Informasi awal jual beli binatang sudah beberapa kali diterima balai. Kita tunggu situasi yang tepat untuk melakukan proses evakuasi. Harus disiapkan dengan matang, soalnya juga kita tindak lanjuti dengan upaya penyelamatan. Ini hasil kerjasama baik bersama NGO," terangnya.

Sementara itu Kepala Seksi Wilayah II BKSDA Jateng Johan Setiawan menyatakan selain melakukan transaksi melalui Facebook-nya, pelaku juga terkadang melakukan transaksi melalui emailnya sendiri. "Diungkap dari sosmed atau FB atau melalui email," jelasnya.

Johan menambahkan soal berapa harga yang dipatok pelaku Andika saat menjual awalnya dalam menawarkan binatang-binatang ini berkisar antara Rp 1 juta sampai Rp 3 juta rupiah perekornya.

"Terkait hal-hal khusus seperti harga tergantung kesepakatan. Kalau senang ya bisa membeli mahal. Tidak ada harga khusus yang dipasang atau dipatok," ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan sementara, pelaku menjual selain melalui FB juga menjual binatang yang dilindungi ini di beberapa tempat-tempat umum seperti pasar dan terminal. "Menurut pengakuan dari pasar, penjual di mana saja, di pasar, di jalan memang mencari," tambahnya.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku Andika dikenai dengan jeratan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Penguasaan Satwa Liar, Konservasi dan SDA Ekosistem di Indonesia. "Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara atau denda Rp 200 juta," ungkapnya.

Usai diamankan dan diperiksa di lantai 2 Kantor BKSDA Jateng, pelaku kemudian digelandang petugas BKSDA Jateng ke Mapolda Jateng untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya oleh penyidik Krimsus Polda Jateng.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Segini Santunan Untuk Petugas KPPS yang Dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan

Segini Santunan Untuk Petugas KPPS yang Dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan kepada ahli waris petugas KPPS meninggal dunia, cacat, ataupun luka-luka.

Baca Selengkapnya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.

Baca Selengkapnya
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!

Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Borong Dagangan Penjual yang Sepi Pembeli, Aksi Pria Ini Tuai Pujian

Borong Dagangan Penjual yang Sepi Pembeli, Aksi Pria Ini Tuai Pujian

Makanan yang Ia beli juga dibaikan ke orang-orang sekitar secara gratis.

Baca Selengkapnya
Satgas Pangan Polri Beberkan Penyebab Harga Telur dan Daging Masih Tinggi Jelang Lebaran

Satgas Pangan Polri Beberkan Penyebab Harga Telur dan Daging Masih Tinggi Jelang Lebaran

Harga tinggi telur dan daging itu ditemukan Satgas Pangan Polri mengecek ketersediaan stok pangan di sejumlah pasar tradisional.

Baca Selengkapnya
Blusukan di Pasar Palembang, Ganjar Pranowo Kaget Harga Daging Mahal

Blusukan di Pasar Palembang, Ganjar Pranowo Kaget Harga Daging Mahal

Ganjar pun membeli beberapa sayuran untuk dibawa pulang. Sontak itu membuat pedagang antusias melayaninya.

Baca Selengkapnya
Sama-Sama Pegang Tongkat Komando, Panglima TNI dan Kapolri Bicara Kedekatan dengan Anak Buah

Sama-Sama Pegang Tongkat Komando, Panglima TNI dan Kapolri Bicara Kedekatan dengan Anak Buah

Jenderal Agus mengatakan kedekatannya dengan anak buah tidak hanya sebatas perintah tugas, melainkan juga tentang kebersamaan.

Baca Selengkapnya
Gondrong Berkumis dan Jenggot Tebal, Wajah Sangar Bripka Polisi ini Berubah Usai Pangkas Rambut

Gondrong Berkumis dan Jenggot Tebal, Wajah Sangar Bripka Polisi ini Berubah Usai Pangkas Rambut

Terbiasa gondrong, begini penampilan reserse setelah potong rambut untuk tugas baru. Bikin pangling.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya