Bisnis PSK pijat plus di Bali dikendalikan dari Lapas
Merdeka.com - Pernyataan mengejutkan dilontarkan mucikari asal Sumatera, Lely Novida alias Memey (34) di Bali. Pengelola bisnis panti pijat ini mengaku bahwa dirinya bukan penentu harga harga wanita pemberi layanan pijat sekaligus seks bagi para pelanggan. Ada sosok lain yang disebutnya sebagai Bos.
Memey mengatakan, bos tersebut saat ini masih mendekam di Lapas Kerobokan Kelas II A Denpasar. Napi narkoba berinisial IVN (30) inilah yang disebut-sebut Memey sebagai bos pengendali bisnis esek-esek tersebut.
"Ternyata mucikari yang sesungguhnya ada di dalam lapas. Ini hebat, dari dalam lapas bisa mengendalikan jaringan prostitusi online," terang Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Nengah Sadiartha, Selasa (19/5).
Dibenarkan Sadiartha, bahwa rata-rata wanita yang ditawarkan Memey bertarif antara Rp 500 ribu hingga Rp 5 juta. Harga tersebut ditentukan langsung oleh IVN yang mendekam di Lapas Kerobokan. Namun, Memey yang memegang data para wanita tersebut.
"Jadi setiap ada transaksi, bosnya yang di Lapas tetap mengetahui. Kalau harga cocok dan pas, bosnya tidak komentar. Terkadang bosnya juga bisa mengendalikan dalam transaksi dan memastikan bahwa jaringan pemasaran lewat BBM, SMS dan FB," ungkapnya.
Sementara itu, Kalapas Kerobokan Kelas II A, Sudjonggo dihubungi pagi ini (19/5) mengaku kaget dan belum tahu apabila di lingkungan binaannya ada sosok yang berprofesi sebagai mucikari dan masih mengendalikan bisnisnya. Bahkan bila itu dibuktikan, bukan tidak mungkin ada anak buah IVN berprofesi sebagai PSK yang juga berada di dalam lapas.
(mdk/siw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Upaya peninjauan kembali di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait besaran pajak spa dan klasifikasinya ke jasa hiburan, diharapkan merevisi besaran tarif pajak spa.
Baca SelengkapnyaPemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.
Baca SelengkapnyaPengusaha menilai kenaikan itu tergesa-gesa. Padahal Bali saja bangkit usai pandemi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaMengingat pemerintah menaikkan pajak bagi penyedia jasa hiburan sebesar 40 persen - 75 persen.
Baca SelengkapnyaSalah satu penyedia jasa sewa mobil listrik di Pulau Dewata adalah Baliqu Car Rental, pelopor sewa mobil listrik pertama di Bali.
Baca SelengkapnyaPHRI Bali akan memperjuangkan agar para pengusaha SPA di Bali tetap eksis.
Baca SelengkapnyaAlasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaSidak ini untuk memastikan wisatawan asing yang ke Bali ini telah membayar PWA atau belum.
Baca Selengkapnya