Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bisnis Pakaian Bekas di Bali Terbongkar, Polisi Sita Barang Bukti 117 Bal

Bisnis Pakaian Bekas di Bali Terbongkar, Polisi Sita Barang Bukti 117 Bal Polisi tangkap dua orang terkait bisnis pakaian bekas di Bali. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Bali menangkap dua pengepul pakaian impor bekas berinisial J dan B, Kamis (16/3) sekira pukul 21.30 WITA.

Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mengatakan, barang bukti pakaian bekas impor yang disita 117 ball. Satu bal berisi 500 potong pakaian. Total diperkirakan ada 58.500 potong pakaian bekas dengan nilai Rp1.170.000.000.

"Sehingga total kerugian negara sebesar Rp1.170.000.000," kata Putu saat konferensi pers di Kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Senin (20/3).

Tertangkapnya kedua pengepul ini saat kepolisian mendapat informasi bahwa ada gudang pakaian impor bekas di Kampung Kodok, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Bali.

Lewat laporan itu, petugas mendatangi tempat tersebut untuk melakukan pengecekan. Setelah dilakukan pengecekan ditemukan dua unit gudang yang menyimpan pakaian bekas impor di mana lokasi gudang pertama dan kedua jaraknya berdekatan.

Pemilik gudang berinisial J menuturkan membeli pakaian bekas sebanyak 117 ball di Pasar Gede Bage, Bandung, Jawa Barat.

Kemudian langsung laku terjual sebanyak 10 bal kepada pemilik gudang berinisial B yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur.

"Kita melaksanakan kegiatan ini tentunya berdasarkan hasil temuan di lapangan juga dengan maraknya perdagangan barang-barang pakaian impor yang sumbernya ilegal. Kita telusuri kebetulan kita dapatkan tempat penyimpanan atau pengepulnya itu ada di wilayah Tabanan," imbuhnya.

Pakaian bekas asal Malaysia dikirim menggunakan kapal laut melalui pelabuhan atau jalur tikus di Tanjung Balai Asahan, Medan, Sumatera Utara dan Kuala Tungkal Jambi. Kemudian melalui jalur darat dibawa ke Pasar Gede Bage, Jawa Barat.

"Kemudian bergeser kembali untuk diedarkan di Bali, dan dari Tabanan ini sampai beredar ke pedagang-pedagang eceran," jelasnya.

Sementara, untuk barang bukti yang diamankan di gudang pertama ditemukan pakaian bekas impor sebanyak 43 bal, pada gudang kedua ditemukan pakaian bekas impor sebanyak 64 bal. Sedangkan dari B diamankan 10 bal.

"Selama ini kita sudah melakukan upaya penegakan hukum, tapi yang sifatnya adalah setiap hasil temuan atau operasi sifatnya pemusnahan," ujarnya.

Dua pengepul tersebut sudah beroperasi selama dua tahun terakhir dan para pengepul dijerat dengan Pasal 62, Ayat (1) jo. Pasal 8 Ayat (2) Undang-undang Nomor 8, Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar.

"Upaya kita adalah setiap ada kegiatan seperti ini dulunya adalah pemusnahan. Ketangkep dimusnahkan tapi terakhir kita coba dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, kita sudah konsultasikan dan ini bisa dikenakan seperti ini. Jadi ada efek yang kita harapkan punya pengaruh nantinya dan tidak hanya pemusnahan," ujarnya.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Parah! Sopir Taksi di Bali Terekam Peras 2 Bule USD50, Tak Diberi Ancam Pakai Pisau

Parah! Sopir Taksi di Bali Terekam Peras 2 Bule USD50, Tak Diberi Ancam Pakai Pisau

Dua turis itu berulang kali meminta untuk turun, tetapi mobilnya terus melaju sambil memalak dua bule.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.

Baca Selengkapnya
Hasil Rekapitulasi Suara Pilpres di Bali, Paslon 02 Prabowo-Gibran Menang Telak

Hasil Rekapitulasi Suara Pilpres di Bali, Paslon 02 Prabowo-Gibran Menang Telak

"Jadi untuk DPR Provinsi Bali sudah selesai dan kita sudah buatkan SK penghitungan suaranya juga dan tentu akan menunggu SK dari KPU RI."

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tiga Pemuda di Buleleng Aniaya Pria hingga Tewas, Korban Diduga Selingkuh dengan Bibi Pelaku

Tiga Pemuda di Buleleng Aniaya Pria hingga Tewas, Korban Diduga Selingkuh dengan Bibi Pelaku

Polisi menangkap tiga pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menganiaya pria berinisial WB (46) hingga tewas.

Baca Selengkapnya
Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota

Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota

Jaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Markas Polda Lampung Ditembak Orang Tak Dikenal saat Sahur

Detik-Detik Markas Polda Lampung Ditembak Orang Tak Dikenal saat Sahur

Di sana tampak beberapa kilatan cahaya kuning yang diduga letusan dari tembakan pelaku dari dalam mobil VRZ.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Teriak, Pajak 40% Ancam Geliat Bisnis Spa di Bali

Pengusaha Teriak, Pajak 40% Ancam Geliat Bisnis Spa di Bali

Pengusaha menilai kenaikan itu tergesa-gesa. Padahal Bali saja bangkit usai pandemi.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.

Baca Selengkapnya
Pernah Gagal Berkali-kali, Ibu Asal Bojonegoro Kini Sukses Berbisnis Tas Anyaman Pembelinya dari Jakarta hingga Bali

Pernah Gagal Berkali-kali, Ibu Asal Bojonegoro Kini Sukses Berbisnis Tas Anyaman Pembelinya dari Jakarta hingga Bali

Ia memilih berbisnis dari rumah agar bisa membersamai tumbuh kembang anak-anaknya

Baca Selengkapnya