Bima Arya tutup paksa Giant Ekstra Bogor karena bikin macet
Merdeka.com - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat menutup operasional Giant Ekstra di Jalan Raya Dramaga, Kecamatan Bogor Barat, Bogor, Jawa Barat. Penutupan pusat perbelanjaan tersebut karena menimbulkan kemacetan.
Penutupan dilakukan langsung oleh Wali Kota Bogor Bima Arya, dengan meminta pihak pengelola untuk menghentikan operasional yang sudah dibuka sejak 28 Agustus 2014 lalu.
Wali Kota dalam keterangannya menyebutkan, Giant Ekstra sudah melanggar beberapa aturan yakni Peraturan Daerah No 7 Tahun 2011 tentang Izin Gangguan dan Perda No 5 Tahun 2009 tentang Pendaftaran Perizinan di Bidang Perindustrian dan Perdagangan.
"Kita (Pemkot Bogor) sudah melayangkan surat peringatan yang ketiga kepada pengelola untuk segera memberhentikan operasional, hari ini kita minta aktivitas dihentikan," kata Bima Arya seperti dilansir Antara, Minggu (31/8) malam.
Bima mengatakan, untuk mengantisipasi agar Giant Ekstra tidak beroperasi kembali, pihaknya akan menempatkan beberapa petugas Satpol PP untuk menjaga lokasi.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman menilai pengelola Giant Ekstra telah membandel dan melawan pemerintah dengan tidak memenuhi rekomendasi yang telah disampaikan DLLAJ. Menurut Usmar, operasional Giant Ekstra dapat terancam dicabut Izin Mendirikan Bangunannya (IMB) karena terindikasi melawan dan melanggar peraturan pemerintah.
"Sekitar dua minggu lalu, Kami sudah melakukan sidak ke Giant Ekstra, karena kita mendapatkan aspirasi dari warga termasuk Rektor IPB sendiri. Karena Giant ini sudah terbangun, kita coba memusyawarahkan dengan memanggil semua pihak terkait termasuk pengelola pusat Giant," kata Usmar.
Dalam pertemuan tersebut, lanjut Usmar, dibahas ada rekomendasi untuk mencegah kemacetan, dibuat celukan sebagai tempat naik dan turun pengunjung.
Menurut Usmar, rekomendasi menyediakan celuka ternyata sudah ada dalam rekomendasi 25 item rekomendasi dari DLLAJ, namun, fakta di lapangan hingga saat operasional Giant Ekstra belum menyediakan celukan yang sudah direkomendasikan.
"Sampai akhirnya, kebijakan ini kita ambil, karena ternyata mereka tetap membandel memaksa beroperasi, jadi kita ambil tindakan tegas menutupnya. Sampai pihak pengelola belum memenuhi rekomendasi yang ada, jika tidak maka IMB akan kita cabut. Sanksi akan ditegakkan sesuai aturan," kata Usmar.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bima mengaku bangga meninggalkan Kota Bogor dengan kondisi warga yang semakin baik.
Baca SelengkapnyaBima menyampaikan hal itu seusai berpamitan dengan warga Kota Bogor di Lapangan Sempur.
Baca SelengkapnyaRevitalisasi jembatan Otista ini memakan waktu selama 7,5 bulan dan menelan biaya perbaikan hingga Rp50 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Masa jabatan Bima Arya sebagai Wali Kota Bogor akan berakhir pada Desember 2023
Baca SelengkapnyaKeduanya memimpin langsung jalannya apel pergeseran pasukan digelar di silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (13/2).
Baca SelengkapnyaDia juga menyoroti keberanian Gibran sebagai sosok pemuda yang ingin menghadirkan perubahan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKepolisian siap membantu TNI untuk mengamankan sisa proyektil peluru yang terlempar akibat ledakan Gudang Kodam Jaya di Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaSidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.
Baca SelengkapnyaJalan lintas Sumatera terpantau macet parah sepanjang 12 kilometer pada Jumat (5/4) sore.
Baca Selengkapnya