Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bikin resah, sales ensiklopedi permurtadan dibekuk polisi syariah

Bikin resah, sales ensiklopedi permurtadan dibekuk polisi syariah Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Dugaan aksi pendangkalan akidah dan pemurtadan melalui penyebaran buku kembali terungkap di Aceh. Kali ini dugaan ini terjadi di Kabupaten Bireuen mulanya diamankan oleh pegawai Sekretariat Dewan (Sekwan) Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen.

Kepala Seksi Trantib Polisi Syaria Bireuen, Mukhsin mengatakan, mulanya mereka mengaku sebagai sales memasarkan buku-buku tersebut. Karena merasa curiga, kemudian pegawai Sekwan DPRK meminta keterangan dan menghubungi petugas.

"Seorang di antaranya menawarkan buku kepada anggota dewan dan pegawai sekretariat DPRK, saat diteliti isi buku itu ada yang mencurigakan," ucap Mukhsin, Senin (2/1).

Kemudian pegawai Sekwan menanyakan kepada yang bersangkutan apakah ada rekannya yang lain. Lalu terungkap mereka ada lima orang yang sedang berada di sejumlah kawasan di seputar kota Bireuen.

"Lalu satu per satu rekannya dihubungi untuk datang ke kantor DPR Kabupaten Bireuen, setelah kelimanya berkumpul, pegawai di sana menelepon kami untuk mengamankan mereka ke kantor," jelas Mukhsin.

Kelima warga yang ditahan Polisi Syariat itu adalah AP (32) pria asal Aceh Selatan, Cici (21) dan Nhy (23) asal Banda Aceh, Rmt (21) asal Aceh Besar dan Pi (23) asal Meulaboh, Aceh Barat.

Kemudian setelah mendapatkan laporan, kata Mukhsin, petugas langsung menuju ke DPRK untuk menjemput kelimanya guna penyelidikan lebih lanjut. Selanjutnya akan berkoordinasi dengan Dinas Syariat Islam dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Bireuen untuk penelusuran lebih lanjut terhadap aktivitas kelima warga ini.

Buku yang dijual kelima warga ini berjudul My First Encyclopedia dalam edisi bahasa Indonesia. Buku ini diterbitkan Cat,s Pyjamas Book yang diproduksi di Kowlon, Hongkong. Sedikitnya ada lima buku dan beberapa brosur barang bukti yang diamankan.

Sementara itu AP, yang disebut sebagai koordinator mengatakan tidak paham mengapa mereka ditangkap Polisi Syariat. Sebab yang mereka tawarkan hanya produk buku untuk diperjualbelikan dan mereka hanya bekerja sebagai sales.

"Kami menjual buku ini di Banda Aceh, Sigli dan beberapa tempat lain tidak ada masalah, baru kali ini kami ditangkap," ucap AP.

AP mengaku menjual buku ini tidak ada niat seperti yang dituduhkan. Bahkan dia merasa tidak melakukan aktivitas pendangkalan akidah dan pemurtadan dengan menjual buku tersebut.

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung

Kasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung

Gathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.

Baca Selengkapnya
DPR Minta Ketegasan Pemerintah Pastikan Jadwal PON 2024 karena Bentrok dengan Pilkada Serentak

DPR Minta Ketegasan Pemerintah Pastikan Jadwal PON 2024 karena Bentrok dengan Pilkada Serentak

Dede menilai kepastian regulasi yang mendukung anggaran PON 2024 diperlukan karena menyangkut persiapan dan teknis penyelenggaraan.

Baca Selengkapnya
Cerita dari Aceh, Difabel Kesulitan Nyoblos Gara-Gara Kertas Suara Terlalu Besar

Cerita dari Aceh, Difabel Kesulitan Nyoblos Gara-Gara Kertas Suara Terlalu Besar

Diharapkan, kedepannya dibuatkan surat suara khusus dalam bentuk buku atau lainnya yang lebih memudahkan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Asrama Polisi di Aceh Besar Terbakar

Asrama Polisi di Aceh Besar Terbakar

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar, Ridwan Jamil mengatakan, tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru

Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru

Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).

Baca Selengkapnya
Sering Berulah, Geng Remaja di Aceh Besar Ini Disanksi Sebulan Tadarus Alquran di Kantor Polisi

Sering Berulah, Geng Remaja di Aceh Besar Ini Disanksi Sebulan Tadarus Alquran di Kantor Polisi

Kelompok remaja yang menamakan diri gengnya dengan 'Kampung Tengah' itu kerap beraksi kekerasan.

Baca Selengkapnya
Kisah Operasi Pemulihan Keamanan di Aceh, Penumpasan Prajurit GAM oleh Pasukan Batalyon Infanteri 330 Tri Dharma

Kisah Operasi Pemulihan Keamanan di Aceh, Penumpasan Prajurit GAM oleh Pasukan Batalyon Infanteri 330 Tri Dharma

Dalam pelaksanaan operasi pemulihan keamanan di Aceh oleh pemerintah berhasil meredam gerakan pemberontakan oleh prajurit Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Baca Selengkapnya
Polisi di Aceh Sita Ponsel Pengungsi Rohingya, Telusuri Jejak Sindikat Penyelundupan

Polisi di Aceh Sita Ponsel Pengungsi Rohingya, Telusuri Jejak Sindikat Penyelundupan

Sebanyak sebelas pengungsi Rohingya diperiksa penyidik Polresta Banda Aceh.

Baca Selengkapnya
Dua Kali Pilpres Jadi Lumbung Suara Prabowo, Kini Anies Menang Telak di Aceh

Dua Kali Pilpres Jadi Lumbung Suara Prabowo, Kini Anies Menang Telak di Aceh

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menang telak di Provinsi Aceh.

Baca Selengkapnya