Bikin gaduh di medsos, mahasiswa di Riau berurusan dengan polisi
Merdeka.com - SSP (25), seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Riau yang berdomisili di Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar ini bikin heboh warga Pekanbaru dan sekitarannya. Sebab, pemuda ini beberapa kali memposting di akun media sosial (Medsos) Instagram miliknya yang berbau Suku Agama Ras Antargolongan (SARA).
Akibat perbuatannya, dia diamankan anggota Polres Kampar untuk menghindari gejolak di lingkungan masyarakat. Kepada polisi, awalnya dia mengaku akun instagram miliknya diretas atau hacker orang lain. Namun polisi tidak langsung percaya dengan pengakuannya.
"Dia kita amankan dan masih berstatus saksi, awalnya mengaku akun instagramnya dibajak orang lain, tapi itu nanti diproses terlebih dahulu," ujar Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata Sik kepada merdeka.com, Kamis (23/3).
Setelah itu, Polres Kampar melimpahkan kasus pemuda tersebut kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau di jalan Gajah Mada kota Pekanbaru yang memiliki sarana dan prasarana untuk dilanjutkan proses hukumnya.
Mendengar adanya informasi berbau SARA, Kapolda Riau Irjen Zulkarnain Adinegara langsung meninggalkan aktivitas di ruang kerjanya menuju kantor Ditreskrimsus untuk melihat secara langsung pemuda tersebut. Bahkan, Front Pembela Islam juga datang untuk membuat laporan atas kasus dugaan penistaan agama itu.
"Saya memohon kepada masyarakat agar kasus ini diserahkan ke kami. Karena kami sedang menanganinya. Percayakanlah kepada polisi, tidak perlu melakukan tindakan yang justru bikin kegaduhan," ujar Zulkarnain.
Kini, polisi masih terus mendalami keterangan pemuda tersebut. Namun, saat diperiksa di Polda Riau, Zulkarnain mengatakan SSP memberikan keterangan yang berbelit dan berbeda dari sebelumnya.
"Setelah diamankan, dia tidak mengakui dan mengatakan akun itu Hoax. Tapi kemudian dia menyadari bahwa polisi akan mudah mengungkapnya, sehingga dia mengakui yang melakukannya," ucap Zulkarnain.
Zulkarnain menyebutkan, pemuda tersebut tak menyangka perbuatannya dalam memposting ujaran membenci sebuah agama akan termasuk dalam penistaan agama. Polisi masih mendalami motif pemuda tersebut. Namun, dia memintaa maaf kepada umat Islam seluruhnya di Indonesia.
"Dia juga sudah meminta maaf kepada ustadz (Ketua FPI Pekanbaru, Muhammad Alhusni Thamrin)," kata Zulkarnain. Ketua FPI Pekanbaru turut mendampingi Kapolda ketika melihat pemuda itu.
Sementara itu, Ketua FPI Riau Muhammad Alhusni Thamrin yang melaporkan pelaku meminta secara pribadi memaafkan SSP. Thamrin juga meminta kepada masyarakat Pekanbaru dan Riau ikut memaafkan pemuda itu dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dalam menyikapi kasus tersebut.
"Riau daerah yang damai, kami berharap tidak melakukan tindakan kekacauan. Jangan karena satu orang melibatkan banyak orang. Kita percayakan ke Polisi, dan Alhamdulillah, Kapolda sangat luar biasa tanggapannya untuk menyelesaikan dengan baik," jelasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipecat dari Polisi, Pemuda Ini jadi Pengedar Sabu di Riau Berujung Ditangkap BNN
FF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Baca SelengkapnyaGarang Bawa Pedang di Jalan, Tiga Remaja Tertunduk Lemas saat Bertemu Ibu usai Diciduk Polisi
Tiga remaja sok jago di jalanan tak berkutik saat digelandang ke Polsek Cibinong hingga ibu mereka dipanggil
Baca SelengkapnyaBukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian
Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaMahasiswa di Medan Dirampok dan Dianiaya, Pelaku Mengaku Anggota Polisi
Para pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaPolisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaPetani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau
Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca SelengkapnyaDiamankan Polisi, Remaja Ini Menangis Histeris saat Permintaan Maafnya Ditolak Ibunda
Ia menangis histeris saat ibunya menolak permintaan maafnya pasca diamankan di kantor kepolisian.
Baca SelengkapnyaPemuda Tewas Disabet Sajam di Mampang Ternyata Sudah Janjian Tawuran Via Medsos
Pemuda yang tewas dibacok di Mampang ternyata pelaku tawuran.
Baca Selengkapnya