Bikin film animasi, KPK dapat dana dari Amerika
Merdeka.com - Demi mengkampanyekan antikorupsi sejak dini, KPK membuat film animasi 'Sahabat Pemberani'. Dalam menggarap film tersebut, KPK menggandeng lembaga donor dari rakyat Amerika yaitu USAID dan dikelola oleh MSI (Management Systems international) yang juga dari negeri Paman Sam itu.
Sebagai lembaga antikorupsi dan antigratifikasi, KPK tentu hati-hati dalam setiap menerima sesuatu. Mesti dapat sokongan dan dari pihak asing, KPK membantah kalau hal tersebut merupakan pelanggaran hukum.
"Ini bukan gratifikasi karena kan untuk masyarakat bukan buat pribadi atau lembaga," ujar Deputi Pencegahan KPK Iswan Helmi usai peluncuran film 'Sahabat Pemberani' di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (3/10).
Sementara itu, Direktur Pendidikan KPK Dedie Arahim menyebut permasalahan donor dana dari pihak asing jangan terlalu dilebih-lebihkan. Menurutnya penggunaan dana dari Amerika untuk kampanye KPK sangat wajar.
"Kalau pakai APBN justru kita yang disalahkan. Dan ini bukan kita dimanfaatkan tetapi kita yang memanfaatkan mereka," katanya.
Dia menjelaskan mekanisme pendonoran dana tersebut juga telah melalui proses Bappenas dan DPR. "Jadi KPK tidak menerima uang secara langsung dari Amerika. Kami tidak menerima dalam bentuk uang," katanya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK Ungkap Tiga ASN Kementerian ESDM Terima Gratifikasi, Nilai Ratusan Juta Rupiah
Ketiga orang tersebut kemudian ditindak lanjuti oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaAkui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaPKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan, Ini Alasannya
KPU diminta tidak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan.
Baca SelengkapnyaKPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI
Terhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPU Jateng Pastikan Anies-Muhaimin Tidak Gelar Kampanye Terbuka di 'Kandang Banteng'
Pasangan Anies-Cak Imin memilih tidak mengambil tanggal 9 Februari untuk kampanye akbar di Jateng
Baca SelengkapnyaDewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023
Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.
Baca Selengkapnya