Biaya mahal, 593 guru agama di Sultra tak bersertifikasi
Merdeka.com - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat, sebanyak 593 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) belum mengikuti program sertifikasi. Mahalnya ongkos bikin para guru ini enggan ambil sertifikasi.
Kepala Kanwil Kemenag Sultra, Mohamad Ali Irfan menjelaskan, mahalnya transportasi dan biaya hidup mengikuti rangkaian uji kompetensi jadi keluhan utama para guru. Sebab, bila guru agama ingin mendapat sertifikasi, mereka harus mengambilnya di Yogyakarta.
Ia mengatakan, Kemenag Sultra akan berupaya agar diklat atau penyelenggaraan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) dibawa di Sultra.
"Dengan demikian, volume guru yang ikut sertifikasi akan lebih banyak dibanding jika dilakukan di Yogyakarta," kata Irfan, Minggu (29/11)
Sejauh ini, lanjut dia, baru 1.596 guru agama telah mendapat sertifikasi. "Itu total 2.189 guru agama di Sultra," ujarnya.
Seperti dilansir Antara. Dia mengatakan, Kemenag Sultra akan berupaya agar diklat atau penyelenggaraan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) dibawa di Sultra.
"Sekarang dikejar pelaksanaan rehab asrama haji Kendari, jika itu selesai maka akan berupaya seluruh diklat yang melibatkan madrasah, guru PAI, bisa bawa di Sultra," katanya.
Ali Irfan berharap kepada guru yang sudah tersertifikasi agar lebih perhatian terhadap peserta didik, karena dengan sertifikasi maka dituntut guru bekerja optimal.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Edy berpendapat kewajiban sertifikasi halal diharapkan dapat menjadi perlindungan industri mikro lokal terhadap produk impor yang banyak membanjiri pasar lokal.
Baca SelengkapnyaJika sampai tenggat waktu tersebut pelaku UMKM belum mengantongi sertifikasi halal, maka akan dikenai sejumlah sanksi.
Baca SelengkapnyaMengetahui tunjangan sertifikasinya keluar, guru honorer ini pun langsung melakukan sujud syukur.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jika sampai tenggat waktu tersebut pelaku UMKM belum mengantongi sertifikasi halal, maka akan dikenai sejumlah sanksi.
Baca SelengkapnyaHadi menyerahkan 500 sertifikat kepada masyarakat secara langsung di lahan sawah yang dimiliki masing-masing penerima.
Baca SelengkapnyaSholat subuh menjadi salah satu sholat 5 waktu dengan keutamaan besar. Namun, kita juga harus tahu kapan waktu dimulainya subuh dan batas waktu sholat ini.
Baca SelengkapnyaKemenag tidak pernah membedakan kesejahteraan Guru PAI dalam hal pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG). Setiap tahun anggarannya mencapai Rp6 triliun.
Baca SelengkapnyaSalah satu dari sekian banyak ulama dari Tanah Minangkabau pendiri organisasi Islam serta memperjuangkan sistem pendidikan di Sumatra Barat.
Baca SelengkapnyaHukum sikat gigi saat puasa memiliki pendapat yang beragam di kalangan ulama.
Baca Selengkapnya