Bharada E Ungkap Pembunuhan Brigadir J ke Timsus: Tak Usah Ditanya Saya Tulis Sendiri
Merdeka.com - Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengungkap hasil pemeriksaan maraton dilakukan tim Inspektorat Khusus (Irsus) terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. Menurut Agung, Bharada E berinisiatif menuliskan sendiri insiden penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) lalu.
"Ada yang menonjol saat kepada Bharada RE dilaksanakan pemeriksaan mendalam. Dia menyampaikan unek-unek, tidak usah ditanya, pak saya menulis sendiri, menulis dari awal yang melakukan yang bersangkutan dengan cap jempol dan materai," kata Agung saat konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).
Menurut Agung, setelah mendapat pengakuan dari Bharada E itu, timsus langsung melimpahkan berkas perkara ke Bareskrim Polri. "Pemeriksaan khusus dan ada unsur pidana kita limpahkan ke Bareskim untuk tindakan penyidikan," ujar Agung.
Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menetapkan tersangka baru terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Kapolri menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo berperan menyuruh Bharada E menembak Brigadir J dan menskenariokan seolah-olah terjadi tembak menembak di rumah dinasnya kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sementara Bharada E berperan mengeksekusi Brigadir J sesuai perintah Irjen Ferdy Sambo. Sedangkan Brigadir RR turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.
"KM membantu dan menyaksikan penembakan korban," kata Agus.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda
Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Cs, Kapolri hingga Presiden RI Rp7,5 Miliar
Komarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.
Baca SelengkapnyaKejari Jaktim Sebut SPDP Indra Charismiadji Terbit Sejak Agustus 2023
Namun Cakra enggan untuk menjelaskan terkait waktu pastinya soal penetapan tersangka Indra.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hujan Gerimis Prabowo Kampanye di Sidoarjo, Erick Thohir hingga Bahlil Hadir
Prabowo mengenakan kemaja bewarna biru muda. Dia terlebih dahulu menyapa masyarakat yang telah menunggu ditengah hujan.
Baca SelengkapnyaDisangka Pembantu, Sudah Disuruh Angkat Barang di Barak Tahunya Jenderal Bintang Satu
Penampilannya sangat sederhana. Berkaos lusuh dan celana pendek. Siapa sangka seorang jenderal TNI AD.
Baca SelengkapnyaPotret Dua Brigjen Eks Perisai Hidup Jokowi Bareng Mayjen TNI Lulusan Terbaik Angkatan Kasad
Potret dua Brigjen eks perisai hidup Jokowi bersama Mayjen TNI lulusan terbaik sukses mencuri perhatian. Simak informasi berikut ini.
Baca SelengkapnyaCurhat Heru Budi ke AHY: Bebannya Berat Pak Menteri, Banjir Semata Kaki Disalahin Pj Gubernurnya
Heru curhat ke AHY soal banyaknya beban selama menjabat sebagai Pj Gubernur Jakarta
Baca SelengkapnyaMengenal Bawadiman Djoyodigdo Mertua R.A. Kartini, Konon Punya Ilmu Khusus dan Tak Bisa Dimakamkan dengan Cara Biasa
Menurut penuturan juru kunci makam, jenazah Djojodigdo bisa hidup kembali jika menyentuh tanah
Baca SelengkapnyaPN Jaksel Mulai Sidangkan Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J ke Ferdy Sambo cs, Kapolri Hingga Presiden
Keluarga Brigadir J menggugat secara perdata Ferdy Sambo hingga Presiden RI sebesar Rp7,5 miliar atas terbunuhnya Yosua.
Baca Selengkapnya