Besok sidang Anas bakal bertabur saksi kunci
Merdeka.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta besok kembali menggelar sidang terdakwa Anas Urbaningrum. Jaksa berencana menghadirkan sejumlah saksi kunci buat membuktikan dakwaannya.
Menurut salah satu anggota tim kuasa hukum Anas, Handika Honggowongso, rencananya jaksa bakal menghadirkan 14 saksi penting besok. Salah satunya adalah seteru Anas, Muhammad Nazaruddin. Belum diketahui kapan sidang bakal dibuka lantaran saban Kamis jadwal pemeriksaan perkara selalu padat.
"Saksinya Muhammad Nazaruddin, Hidayat, Aan, Marisi Matondang, Isran Noor, Bertha, Dina Zad, Khalilur, Wijaya, Herry, Palupi, As'at Said Ali, Attabik Ali, Magdawati," tulis Handika melalui pesan singkat, Rabu (20/8).
Hidayat, Aan, dan Marisi merupakan mantan anak buah Nazaruddin. Dua nama pertama merupakan bekas sopir di perusahaan Nazaruddin, Grup Permai. Sementara Marisi adalah tangan kanan Nazaruddin sekaligus mantan Direktur Administrasi PT Anugrah Nusantara. Anas menuding Nazaruddin membuat karangan ihwal keterkaitan kepemilikan mobil Toyota Harrier sebagai hasil korupsi proyek Hambalang melalui Marisi. Sementara Aan dan Hidayat adalah orang yang kerap mengantarkan duit sogok dan namanya dipakai buat menyewa posko pemenangan Anas dalam Kongres Demokrat 2010.
Saksi lainnya berkaitan dengan dugaan pencucian uang dilakukan mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu. Antara lain Isran Noor.
Isran Noor adalah Bupati Kutai Timur. Dia disebut disogok Rp 2 miliar supaya meloloskan penerbitan izin perusahaan tambang batu bara PT Arina Kota Jaya, disebut milik Anas. Sedangkan Bertha adalah notaris kerap membantu Nazaruddin mengurus berbagai dokumen.
Attabik Ali adalah mertua Anas, sedangkan Dina Zad adalah ipar mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam itu. Keduanya kemarin disebut namanya tercantum dalam akta kepemilikan rumah dan tanah di Jakarta dan Yogyakarta.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pentingnya Etika Selaku Penegak Hukum
Burhanuddin menegaskan, menjadi seorang jaksa pun tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaJelang Libur Panjang, 181.431 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
Angka tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas dari 4 Gerbang Tol Utama Jasa Marga.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca Selengkapnya13 Saksi Diperiksa Ungkap Senjata Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang
Kasus penembakan ini mulai menemui titik terang.. Diduga, pelaku penembakan satu orang.
Baca SelengkapnyaDibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit
Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaMakam Berusia 1000 Tahun Berisi Jasad Wanita Tanpa Wajah, Ternyata Sosok Penting
Kerangka wanita ini ditemukan berdampingan dengan kerangka seorang pria.
Baca SelengkapnyaAnies Janji Revisi Aturan Batas Usia dalam Syarat Melamar Kerja di BUMN dan Swasta
Anies Janji Revisi Aturan Batas Usia dalam Syarat Melamar Kerja di BUMN dan Swasta
Baca SelengkapnyaAksi Bersih-Bersih Relawan Ganjar dan Pasukin, Simbol Kepedulian Jaga Bumi
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas tentang pentingnya menjaga kebersihan alam
Baca Selengkapnya