Besok, pendaftaran hakim Ad Hoc Tipikor untuk MA resmi dibuka
Merdeka.com - Pendaftaran calon hakim Ad Hoc pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Mahkamah Agung resmi dibuka besok. Proses ini akan berlangsung selama dua pekan sampai 2 Maret.
"KY untuk pertama kali membuka dan menerima proses seleksi pendaftaran hakim ad hoc Tipikor," kata Ketua KY sementara, Maradam Harahap, di Gedung KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (10/2).
Seleksi ini berdasarkan surat dari Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Sosial No 04/WKMA-NY/I/2016, tertanggal 20 Januari 2016. Dalam surat tersebut, lanjutnya, MA sedang mencari tiga jabatan hakim ad hoc Tipikor.
"Kebutuhannya 3 hakim ad hoc tipikor ini lantaran 3 hakim ad hoc sebelumnya sudah tidak lagi menjabat. Ketiganya sudah tidak menjadi hakim ad hoc lagi karena berbagai alasan. Ada yang pensiun, ada yang mengundurkan diri, ada juga yang sudah meninggal dunia," jelasnya.
Pendaftaran hakim ad hoc juga dapat diakses di website pribadi KY. "Untuk pendaftaran hakim ad hoc juga bisa dilakukan dengan mengakses website resmi KY www.komisiyudisial.go.id," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MK Pastikan Empat Menteri Siap Hadiri Panggilan Hakim Terkait Sengketa Pilpres
Baca SelengkapnyaSebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.
Baca SelengkapnyaMenag berpesan agar para pemilih pemula tidak memilih Golongan Putih (Golput) ataupun tidak datang dan tak bangun kesiangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membentuk Majelis Kehormatan MK (MKMK) secara permanen setelah sebelumnya dua kali dibentuk secara ad hoc.
Baca SelengkapnyaPemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaPadahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaSudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca SelengkapnyaKapan pemilu 2024? Berikut jadwal selengkapnya.
Baca Selengkapnya