Besok, Eks Wadirkrimum Polda Metro Jalani Sidang Etik Kasus Kematian Brigadir J
Merdeka.com - Eks Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian bakal menjalani sidang pelanggaran etik kasus kematian Brigadir J yang digelar Komisi Kode Etik Polri (KKEP), pada Jumat (9/9) besok.
"Jumat besok Wadirkrimum dulu," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (8/9).
Dedi mengatakan bahwa sidang tersebut dilaksanakan secara tertutup di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan dengan menghadirkan sejumlah saksi.
Diketahui nama AKBP Jerry Raymond Siagian telah masuk dalam daftar 24 personel Polri yang dimutasi ke Yanma Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Sesuai surat telegram rahasia dengan nomor ST /1751/ VIII/ KEP./2022 tertanggal 23 Agustus 2022 terkait mutasi.
Minta LPSK Lindungi Putri Candrawathi
Berdasarkan penjelasan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, sosok Jerry sempat meminta pihaknya untuk melindungi Putri Chandrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.
"Kita ada undangan pertemuan 29 Juli 2022 di Polda Metro Jaya. dalam pertemuan tersebut yang dihadiri oleh Kementerian/Lembaga lain, jadi bukan hanya LPSK tetapi juga ada dari Kemen PPA, Komnas Perempuan, ada KPAI, ada dari kantor Staf Presiden, dan ada dari LSM, ada psikolog juga," sebut Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi kepada wartawan, Selasa (16/8).
"Forum itu atau kehendak dari forum itu termasuk juga pengundang adalah LPSK segera melindungi ibu PC," tambah Edwin.
Namun demikian, hasil keputusan forum yang dipimpin Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry R Siagian untuk melindungi Putri, tidak bisa serta merta dikabulkan LPSK.
"Hal itu tidak bisa kami kabulkan karena sejak awal kami melihat ada yang ganjal dan janggal. Juga kami belum mendapatkan kerjasama itu dengan Ibu PC sendiri," ujar Edwin.
Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, sejauh ini kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan asisten rumah tangga Kuwat Maruf, serta istri Sambo Putri Candrawathi.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sementara Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya.
Selain itu, polisi juga telah menetapkan tujuh orang tersangka terkait obstruction of justice dalam kasus ini. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Mereka diduga melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal TNI Bintang 4 Mutasi 61 Perwira, Salah Satunya Kadispenau
Kadispenau kini dijabat Marsekal Pertama TNI Bambang Juniar Djatmiko.
Baca SelengkapnyaKetum Perindo Hary Tanoesoedibjo Datangi Polda Metro Saat Jubir TPN Aiman Diperiksa
Hary Tanoesoedibjo (HT) mengaku hanya untuk melihat dan memantau langsung proses penyidikan
Baca SelengkapnyaDiduga Libatkan 3 Prajurit TNI, Ratusan Barang Bukti Curanmor di Gudbalkir Pusziad Dipindah ke Polda Metro
Dari hasil penyidikan terkuak kalau EL dibantu Kopda AS menjadikan Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran sebagai lokasi penampungan kendaraan curian di Sidoarjo.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gemuruh Semangat Para Prajurit TNI Sambut Kedatangan Kasad, Sang Jenderal Sampai Digendong
Kodam XII Tanjungpura memberi sambutan meriah ke Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.
Baca SelengkapnyaRampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat
Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca SelengkapnyaLagi-Lagi, Kejati DKI Kembalikan Berkas Tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya
Pengembalian berkas agar kembali dilengkapi sesuai petunjuk dari jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaSidang Perkara Penganiayaan Santri hingga Tewas di Kediri, Terungkap Pelaku yang Intens Aniaya Korban
Dua santri di Kediri, yang didakwa menganiaya rekannya berinisial BBM (14) hingga tewas menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.
Baca SelengkapnyaPunya Empat Alat Bukti Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Pede Hakim Tolak Gugatan Firli
Sidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.
Baca SelengkapnyaDiperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya
ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca Selengkapnya