Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Besok, 10 Ribu Buruh Bekasi Demo Tuntut Kenaikan UMK 2022

Besok, 10 Ribu Buruh Bekasi Demo Tuntut Kenaikan UMK 2022 Demo buruh. ©2021 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Sebanyak 10 ribu buruh yang tergabung dalam Buruh Bekasi Melawan (BBM) akan melakukan unjuk rasa ke Kantor Pemkab dan Pemkot Bekasi pada Kamis (25/11). Rencananya, mereka mulai bergerak sejak pukul 09.00 WIB.

"Estimasi massa besok 7.000-10.000, kami tergabung dalam Buruh Bekasi Melawan. Itu aliansi gabungan dari 18 serikat pekerja se-kabupaten dan Kota Bekasi," kata Sekretaris KSPSI Bekasi Raya, Fajar Winarno, Rabu (24/11).

Fajar menambahkan, aksi itu tidak akan memakan waktu lama. Karena kata dia, Plt Bupati Bekasi Ahmad Marjuki sudah mengeluarkan surat rekomendasi soal usulan kenaikan UMK 2022 ke Gubernur Jawa Barat.

"Enggak akan lama di Pemkab Bekasi, karena malam ini sudah ada titik terang bahwa Pak Bupati akan menerbitkan surat rekomendasi. Jadi besok pagi, kami tinggal jemput saja suratnya," katanya.

Setelah menyelesaikan 'misinya' di Kabupaten Bekasi, massa buruh langsung menuju Kantor Pemkot Bekasi. Mereka akan meminta Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi juga mengeluarkan surat rekomendasi serupa.

"Saya masih nunggu kabar. Kalau misalnya belum disepakati, kami akan unjuk rasa di Pemkot Bekasi, jadi teman-teman yang dari pemkab bakal nyusul setelah jemput surat dari bupati," ucap Fajar.

Selain di kota dan Kabupaten Bekasi, sekitar 500 buruh juga direncanakan menggelar aksi di Mahkamah Konstitusi untuk mendengar putusan judicial review Undang-Undang Cipta Kerja.

"Karena dapat kabar dari teman di SPSI pusat, hanya boleh 500 orang saja yang dari luar kota. Jadi kalau di Pemkot Bekasi surat rekomendasi sudah terbit, teman-teman lain kembali ke kantor. Tapi kalau belum terbit, kami lanjut aksi di Pemkot Bekasi," katanya.

Sebelumnya, perwakilan buruh Bekasi menyatakan kecewa dan walk out saat pembahasan kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2022 yang diputuskan tidak adak kenaikan.

Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi memutuskan UMK 2022 di Kabupaten Bekasi tidak ada kenaikan pada Senin (22/11). Karena berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 dan Undang-Undang Cipta Kerja, UMK 2021 Kabupaten Bekasi sudah melebihi batas atas.

Berdasarkan regulasi itu, untuk batas atas ditetapkan Rp4.322.420 dan batas bawah Rp2.261.205. Sedangkan UMK 2021 Kabupaten Bekasi sebesar Rp4.791.843.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Ada Demo Buruh, Arus Lalu Lintas Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo Buruh, Arus Lalu Lintas Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama dengan Partai Buruh akan melakukan aksi unjuk rasa

Baca Selengkapnya
Bayah Banten Kembali Diguncang Gempa Bumi ke Dua Kalinya, Kini 5,1 Magnitudo

Bayah Banten Kembali Diguncang Gempa Bumi ke Dua Kalinya, Kini 5,1 Magnitudo

Gempa bumi pertama berkekuatan 5,7 magnitudo (update BMKG) mengguncang Banten, Minggu 25 Februari 2024 sekitar pukul 20.07 WIB.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
BMKG Minta Masyarakat Waspada Potensi Puting Beliung Maret-April 2024

BMKG Minta Masyarakat Waspada Potensi Puting Beliung Maret-April 2024

"Maret- April lah pancaroba. Jadi itu yang harus diwaspadai. Angin kencang ya, tidak harus memutar, tetapi angin kencang pun juga bisa terjadi," ujar Dwikorita

Baca Selengkapnya
BMKG Ungkap Pemicu Munculnya Puting Beliung di Rancaekek Bandung

BMKG Ungkap Pemicu Munculnya Puting Beliung di Rancaekek Bandung

Penyebab angin puting beliung dampak dari ikutan pertumbuhan awan sibi. Di mana awan sibi ini merupakan awan yang menyebabkan terjadinya hujan lebat.

Baca Selengkapnya
Kondisi Terbaru Ibu Pembunuh Bocah di Bekasi: Suka Benturkan Kepala hingga Tinju Tembok Tahanan

Kondisi Terbaru Ibu Pembunuh Bocah di Bekasi: Suka Benturkan Kepala hingga Tinju Tembok Tahanan

Polisi mengungkapkan kondisi tersangka SNF (26), ibu muda membunuh anak kandungnya, AAMS (5) dengan 20 tusukan di perumahan elite Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Ibu Kandung Detik-Detik Bunuh Anaknya di Bekasi Saat Terlelap Tidur

Pengakuan Ibu Kandung Detik-Detik Bunuh Anaknya di Bekasi Saat Terlelap Tidur

Pembunuhan itu terjadi di kediaman pelaku Klaster Burgundy Blok RAA 9, Kawasan Summarecon, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya
BMKG Sebut Masih Terjadi 193 Kali Gempa Susulan di Laut Tuban, Ini Imbauan Bupati

BMKG Sebut Masih Terjadi 193 Kali Gempa Susulan di Laut Tuban, Ini Imbauan Bupati

Kalau ada berita-berita jalan rusak berat, rumah tingkat roboh, sampai ada gelombang laut naik ke daratan, dipastikan itu hoaks dan tidak benar.

Baca Selengkapnya
BMKG Ungkap Penyebab Gempa Sumedang M4,8: Ada Sesar Baru Belum Pernah Terpetakan

BMKG Ungkap Penyebab Gempa Sumedang M4,8: Ada Sesar Baru Belum Pernah Terpetakan

Wilayah Sumedang sebelumnya mengalami gempabumi sebanyak dua kali. Yaitu tanggal 14 Agustus 1955 dan 19 Desember 1972.

Baca Selengkapnya