Besaran Insentif Nakes di Garut Jadi Persoalan, Akun IG Wakil Bupati Banjir Komentar
Merdeka.com - Para tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Garut akhirnya menerima insentif penanganan Covid-19 pada Senin (26/7) dan Selasa (28/7). Namun rupanya, besaran jumlah insentif dianggap tidak sesuai dengan aturan. Tidak berselang lama, akun media sosial Instagram milik Wakil Bupati (Wabup) Garut, Helmi Budiman dibanjiri komentar yang mempertanyakan ketidaksesuaian besaran insentif tersebut.
Di akun instagram @kanghelmi_budiman, pemegang akun mengunggah tangkapan layar berita tentang cairnya insentif bagi para nakes. Dalam keterangan fotonya, dituliskan 'Alhamdulillah insentif untuk para Nakes baik yang berada di Puskesmas maupun di Rumah Sakit Umum dr Slamet Sudah Cair,'.
Unggahan tersebut setidaknya mendapat like dari 850 pengguna Instagram, dan ratusan komentar. Namun di antara komentar tersebut, tidak sedikit yang mempertanyakan jumlah insentif yang tidak sesuai.
Seperti dituliskan oleh pemilik akun @srirahmawati29. Ia menuliskan kekecewaan karena jumlah insentif yang diterima tidak 100 persen, namun hanya 40 persennya saja. Selain itu juga, menurutnya jumlahnya lebih rendah di banding nakes lainnya yang juga menangani Covid-19 dan bekerja di faskes lainnya di Kabupaten Garut.
Ia menuliskan, "Alhamdulillah.. Insentif sudah cair. Namun maaf pak, kami nakes Covid RSU dr. Slamet merasa kecewa dengan insentif yang yang kami terima hanya 40 persen saja. Jumlah yang kami terima lebih rendah dibandingkan dengan rekan kami yang sama-sama bekerja berjuang sebagai nakes covid di faskes lain, terutama di Garut. Kami mohon keadilannya pak. Terima kasih".
Pemilik akun lainnya, @azhar_avantgardemedicalgarut menuliskan bahwa jumlah uang yang masuk rekening tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. "Sedang berduka Pak Wabup, Karena yang masuk rekening tidak sesuai yang ditetapkan Kemenkes," tulisnya.
@ganjar_ga berkomentar bahwa dirinya memang sudah menerima insentif, namun jumlahnya hanya 40 persen saja. Padahal tempatnya bekerja adalah rujukan pasien Covid-19, namun jumlah insentifnya lebih kecil dibanding rumah sakit lainnya yang beban kerjanya lebih ringan.
"Alhamdulillah pak sudah diterima tapi cuma 40 persen, kita RS rujukan tapi jumlah insentifnya jauh lebih kecil daripada RS tetangga dengan beban kerja yang jauh beda juga, semoga jadi pertimbangan pak, hatur nuhun," tulisnya.
Beragam komentar yang mempertanyakan tentang kecilnya jumlah insentif yang diterima para nakes, tidak ada yang ditanggapi oleh pemegang akun. Yang ditanggapi adalah komentar yang curhat terkait persoalan air di perumahannya.
Sementara itu, Direktur RSUD dr Slamet Garut, Husodo Dewo Adi mengatakan bahwa pemberian insentif untuk nakes di tempatnya sudah sesuai dengan peraturan baru dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa dokter spesialis setiap bulannya diberi insentif Rp8 juta, dokter umum Rp4,5 juta, perawat Rp3 juta, dan nakes lainnya seperti pegawai labolatorium dan apoteker Rp2,5 juta. Itu sesuai dengan satuan harga dari Bupati Garut.
Ditanya terkait adanya perawat yang seharusnya insentifnya dibayar Rp7 juta sesuai aturan Kementerian Kesehatan, menurutnya jumlah tersebut adalah untuk perawat-perawat yang bekerja di rumah sakit swasta.
"Mereka mungkin belum ngerti gitu. Kalau dari Kemenkes itu memang Rp7 juta, itu dibayarkan untuk perawat-perawat yang bekerja di rumah sakit swasta. Itu sudah udah ada peraturan barunya dari Kemenkes Menteri Keuangan gitu. Nah untuk yang bekerja di rumah sakit pemerintah, itu dibayarkan insentifnya oleh pihak Pemda, bukan oleh Kementerian. Nanti Pemda itu kan kemampuannya berbeda-beda kan gitu, enggak sama dengan yang di Jakarta, jadi nilai tadi segitu (di Garut), gitu," tutup Husodo.
Sebelumnya, 333 nakes yang bertugas di RSUD dr Slamet menerima insentif. Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana mengatakan, insentif yang diberikan kepada para nakes disesuaikan dengan kemampuan daerah.
"Alhamdulillah meskipun ini juga memang jauh dari ketetapan Kemenkes, tetapi dalam (peraturan) Kemenkes disebutkan pemerintah kabupaten kota harus memberikan insentif tenaga kesehatan, sesuai dengan kemampuan daerahnya," katanya di Garut, Selasa (27/7).
Dia menjelaskan, besaran insentif yang diberikan kepada para nakes adalah Rp8 juta per bulan untuk dokter spesialis, Rp4,7 juta untuk dokter umum, Rp3 juta untuk perawat dan Rp2,55 juta untuk nakes lainnya.
Menurutnya, besaran insentif yang diberikan itu memang kemampuan yang bisa diberikan oleh pemerintah Kabupaten Garut. Total anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp5,5 miliar untuk 333 nakes di RSUD dr Slamet.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies-Cak Imin Janjikan Tunjangan Khusus Nakes hingga Perlindungan Hukum dari Kekerasan
Anies-Cak Imin menjanjikan untuk memberikan tunjangan khusus bagi tenaga kesehatan (nakes).
Baca SelengkapnyaMenkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Ditemukan pada 11 Daerah di Jateng
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bantuan Pangan untuk 3.583.000 Keluarga di Jateng Mulai Disalurkan Secara Bertahap
Pemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan cadangan beras untuk periode Januari hingga Juni 2024.
Baca SelengkapnyaKemenkes Sebut Pasien Covid-19 JN.1 di Batam Meninggal Dunia
Pasien mengembuskan napas terakhir di RS Embung Fatimah pada 18 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaAjak Warga Pilih Caleg Tertentu, Kades dan Sekdes di Ogan Ilir Dilaporkan ke Bawaslu
Kepala Desa dan Sekretaris Desa di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dilaporkan ke Bawaslu karena diduga mengajak warga memilih caleg tertentu
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam
Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca SelengkapnyaBansos Beras, Daging Ayam dan Telur Telan Anggaran Rp17,5 Triliun
Anggaran tersebut mencakup kucuran bansos hingga Juni 2024. Namun, Kemenkeu akan melakukan tinjauan setelah tiga bulan.
Baca Selengkapnya