Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bertemu Mahfud, KSPI Bahas RUU Omnibus Law yang Dinilai Rugikan Buruh

Bertemu Mahfud, KSPI Bahas RUU Omnibus Law yang Dinilai Rugikan Buruh Mahfud MD. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyambangi kantor Menkopolhukam, Mahfud Md di Jakarta. Menurut Mahfud, kedatangan organisasi buruh itu membahas RUU Omnibus Law yang dinilai merugikan kaum buruh. Mereka tidak sependapat mengenai beberapa hal dalam RUU Omnibus Law ini.

"Misalnya tentang jumlah jam lembur di dalam wilayah, hari dan jam dan upah minimum kabupaten dan UMP yang mau disatukan mereka tidak sependapat," kata Mahfud di Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jakarta, Rabu (26/2).

Menurut dia, saling tidak sependapat merupakan hal yang wajar. Hal itu bisa diselesaikan pada saat pembahasan di DPR nanti.

"Kedua karena tidak paham, nah kalau tidak paham ini tinggal konfirmasi saja pemahaman yang benar atas RUU itu bagaimana," jelas Mahfud.

Menurut dia, hal itu juga bisa diperbaiki kala dilakukan pembahasan menyangkut RUU sapu jagat itu. "Kalau tidak sependapat ya debat, sampai pendapat mana yg dianggap bagus," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Menko Polhukam bersama KSPI juga membahas mengenai salah ketik dalam RUU tersebut. "Misalnya pasal 170 yang menyatakan bahwa sebuah peraturan pemerintah bisa mengubah UU, itu dari sudut ilmu perundang-undangan salah," ungkap dia.

Oleh karena itu, menurut Mahfud jelas bahwa pasal bersangkutan secara substansi salah.

"Nah, yang salah itu namanya pembahasan diperbaiki, kabinet juga dalam sidang juga silakan kalau yang salah diperbaiki sehingga RUU terus silakan bahas di DPR silakan kesalahan-kesalahan itu biar diperbaiki di sana," tandasnya.

Minta Jaminan Keamanan

Kedatangan KSPI menurut Mahfud juga membahas mengenai aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law. Kata Mahfud mereka meminta jaminan keamanan saat menggelar unjuk rasa penolakan terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Minta jaminan teman-teman KSPI bila nanti ada demo supaya tidak dihadapi dengan kekerasan, dengan represif dari aparat keamanan. Saya katakan bahwa itu kita jamin karena ada SOP-nya," tegas Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Menurut Mahfud, polisi sendiri telah menjamin bahwa akan menangani aksi demonstrasi secara terukur.

"Sesuai dengan SOP tidak boleh melanggar HAM dan menghalangi orang untuk menyampaikan pendapat," jelasnya.

Menurut dia, aksi demonstrasi tersebut jelas secara tegas dijamin oleh undang-undang.

Reporter: Yopi MSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Janji Cawapres Cak Imin Depan Buruh Akan Revisi UU Omnibus Law
Janji Cawapres Cak Imin Depan Buruh Akan Revisi UU Omnibus Law

Ketua umum PKB ini mengungkap alasan mengapa dulu menyetujui UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu

Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.

Baca Selengkapnya
Dalam RUU DKJ Dewan Aglomerasi Dipimpin Wapres, Ini Kata JK
Dalam RUU DKJ Dewan Aglomerasi Dipimpin Wapres, Ini Kata JK

Penyusunan ini sebelumnya dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mahfud Ajak Kiai Hingga Masyayikh se-Jabar Jaga Persatuan NKRI
Mahfud Ajak Kiai Hingga Masyayikh se-Jabar Jaga Persatuan NKRI

Mahfud mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat Indonesia dengan pelbagai sikap perdamaian.

Baca Selengkapnya
Pidato Penutup Debat Cawapres, Mahfud: Punya Rumah Semudah Punya Motor
Pidato Penutup Debat Cawapres, Mahfud: Punya Rumah Semudah Punya Motor

Segala kebijakan pemerintah harus mengutamakan kesejahteraan rakyat, termasuk memelihara fakir miskin seperti ketentuan Pasal 34 ayat 1 UUD.

Baca Selengkapnya
Mahfud Sebut Isi RUU DKJ Sangat Mengecohkan: Masyarakat Harus Tetap Menolak
Mahfud Sebut Isi RUU DKJ Sangat Mengecohkan: Masyarakat Harus Tetap Menolak

Mahfud meminta, semua pihak termasuk masyarakat menolak usulan RUU tersebut.

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Janji Cawapres Cak Imin Depan Buruh Akan Revisi UU Omnibus Law
VIDEO: Janji Cawapres Cak Imin Depan Buruh Akan Revisi UU Omnibus Law

Calon Wakil Presiden nomor urut satu, Muhaimin Iskandar mendorong revisi Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya
Mahfud Janji Prioritaskan Pengesahan RUU Pekerja Rumah Tangga jika Terpilih jadi Wapres
Mahfud Janji Prioritaskan Pengesahan RUU Pekerja Rumah Tangga jika Terpilih jadi Wapres

Mahfud MD akan memprioritaskan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga jika terpilih jadi Wapres.

Baca Selengkapnya