Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bertemu Komnas HAM, Mahfud MD Mengaku Bahas Tragedi Semanggi I dan II

Bertemu Komnas HAM, Mahfud MD Mengaku Bahas Tragedi Semanggi I dan II Mahfud MD. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud Md bertemu dengan Komnas HAM hari ini. Dalam pertemuan ini dibahas soal tragedi Semanggi I dan Semanggi II.

Mahfud meluruskan pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin bahwa tragedi Semanggi I dan II tidak termasuk pelanggaran HAM berat.

"Tidak ada mengatakan bahwa itu bukan pelanggaran HAM berat. Sekarang ini masih berproses," kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Jumat (24/1).

Dia mengajak Komnas HAM menyelesaikan polemik terkait dugaan pelanggaran HAM dalam tragedi Semanggi I dan II. "Kita katakan ke Komnas HAM, mari kita selesaikan," jelas Mahfud.

Dalam menyelesaikan polemik ini, kata Mahfud, harusnya tidak ada batas waktu. Sebab, masuk tidaknya Semanggi I dan II dalam pelanggaran HAM berat membutuhkan pembuktian yang sulit.

"Kalau pakai tenggat waktu, nanti susah. Karena ini kan agak rumit menyangkut soal pembuktian, menyangkut soal prosedur, menyangkut soal perbedaan undang-undang yang dipakai. Komnas HAM memakai Undang-Undang Nomor 26 (UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM), Jaksa Agung memakai hukum acara tentang pemeriksaan kasus yang harus dibawa ke pengadilan," ujarnya.

Dia pun menuturkan, Jaksa Agung siap dipertemukan dengan Komnas HAM untuk menyelesaikan polemik ini. Bahkan, keduanya seringkali bertemu. "Akan ada penyelesaian (melalui jalur) yudisial dan non-yudisial," pungkasnya.

Komnas HAM Ingin Kasus Pelanggaran Tuntas Tanpa Kegaduhan

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menginginkan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berjalan lancar tanpa menimbulkan kegaduhan. Taufan mengatakan, pertemuan dengan Menko Mahfud MD pun menanyakan penanganan sejumlah kasus pelanggaran HAM termasuk pernyataan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bahwa kasus Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM.

"Bertemu Menkopolhukam, Mahfud MD, sebetulnya memperkuat komunikasi, kan sudah beberapa kali bertemu untuk membahas bagaimana solusi penyelesaian pelanggaran HAM berat melalui jalur yudisial maupun non-yudisial," katanya usai menemui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kopolhukam) Mahfud MD di lokasi, Jumat (24/1).

Menurut dia, kasus pelanggaran HAM ini harus diselesaikan secara bersama-sama tanpa mesti menciptakan kehebohan di ruang publik.

"Tapi memang tidak gampang ya karena melibatkan banyak pihak juga dan membutuhkan satu keseriusan dan kejelian. Jadi komunikasi dengan berbagai pihak itu kita harapkan semakin diperkuat di bawah koordinasi dari Pak Menkopolhukam," ujarnya.

"Kalau masih ada hal-hal yang perlu ditambahkan barang bukti dan macam-macam itu kita persilakan Jaksa Agung untuk meneruskan. Tidak perlu mempolemikkan itu di media lagi," pungkasnya.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud Tegaskan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Tangan Menko Polhukam Selanjutnya

Mahfud Tegaskan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Tangan Menko Polhukam Selanjutnya

Mahfud mengungkapkan ada tiga perkara yang harus diselesaikan Menko Polhukam selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Disematkan Tanjak, Mahfud MD Diterima jadi Keluarga Besar Masyarakat Adat Melayu Kepri

Disematkan Tanjak, Mahfud MD Diterima jadi Keluarga Besar Masyarakat Adat Melayu Kepri

Masyarakat menyematkan penutup kepala tanjak kepada Mahfud yang merupakan simbol penerimaan sebagai keluarga besar adat Melayu.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD di Lumajang: Ada yang Mengatasnamakan Bansos atas Namanya Sendiri

Mahfud MD di Lumajang: Ada yang Mengatasnamakan Bansos atas Namanya Sendiri

Mahfud disambut antusias oleh kerumunan masa yang memadati lapangan Senduro, Kecamatan Senduro.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mahfud soal Kertas Suara di Malaysia Sudah Tercoblos 03: Bisa Jadi Operasi Pihak Lain

Mahfud soal Kertas Suara di Malaysia Sudah Tercoblos 03: Bisa Jadi Operasi Pihak Lain

Mahfud menilai bisa saja hal itu menjadi salah satu operasi dari pihak lain seakan-akan pasangan nomor urut 3 melakukan kecurangan.

Baca Selengkapnya
Kasus Mutilasi ASN Semarang, Keluarga Ingin Bertemu Mahfud Tagih Progres Penyelidikan yang Mandek

Kasus Mutilasi ASN Semarang, Keluarga Ingin Bertemu Mahfud Tagih Progres Penyelidikan yang Mandek

Keinginan keluarga bertemu Mahfud itu setelah Mahfud mengungkapkan progres pengusutan kasus pembunuhan pegawai Bapenda Pemkot Semarang tersebut.

Baca Selengkapnya
Respons Mahfud MD soal Data Anggaran Pertahanan yang Seharusnya Dibuka Untuk Publik

Respons Mahfud MD soal Data Anggaran Pertahanan yang Seharusnya Dibuka Untuk Publik

Mahfud Md memberi tanggapan mengenai data anggaran pertahanan yang seharusnya dibuka untuk publik pada saat debat ketiga Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Mahfud Tegaskan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Bukan Gertakan: Makin Keras Pompanya Enggak Gembos

Mahfud Tegaskan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Bukan Gertakan: Makin Keras Pompanya Enggak Gembos

Mahfud menegaskan hak angket diwacanakan TPN Ganjar-Mahfud tidak gembos.

Baca Selengkapnya
Airlangga Minta Mahfud Buka Menteri Pakai Fasilitas Negara untuk Kampanye: Harus Jelas Siapa?

Airlangga Minta Mahfud Buka Menteri Pakai Fasilitas Negara untuk Kampanye: Harus Jelas Siapa?

Airlangga Hartarto merespons pernyataan Mahfud MD soal menteri pakai fasilitas negara untuk kampanye.

Baca Selengkapnya
Mahfud Ceritakan Kisah Perang Badar ke Pendukung: Yang Dianggap Kecil Menang Lawan Kezaliman

Mahfud Ceritakan Kisah Perang Badar ke Pendukung: Yang Dianggap Kecil Menang Lawan Kezaliman

Dari kisah Perang Badar dapat disimpulkan bahwa jumlah yang dianggap kecil sebenarnya banyak namun tak terlihat.

Baca Selengkapnya