Bertemu dua pimpinan KPK, Menteri LHK bahas aset lahan di Padang Lawas
Merdeka.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya bertemu dengan dua pimpinan KPK; Saut Situmorang dan Laode M Syarif. Salah satu yang dibahas dalam pertemuan itu ialah penyelamatan aset lahan di Padang Lawas, Sumatera Utara yang sebelumnya dimiliki DL Sitorus sebagai tindak lanjut rampungnya praperadilan yang diajukan mendiang DL Sitorus.
"Tindak lanjut setelah selesainya proses praperadilan kasus Padang Lawas bapak DL Sitorus (almarhum) yang mengajukan gugatan praperadilan ke KLHK dan sudah diputuskan bahwa KLHL dalam hal ini pemerintah bisa berlanjut kepada langkah-langkah berikut untuk penyelamatan aset negara berupa kawasan hutan produksi yang sekarang ditanami sawit seluas 47 ribu hektar," terang Nurbaya di gedung KPK, Senin (19/2).
Ia mengatakan langkah tersebut akan dilanjutkan. Persoalan ini telah disupervisi KPK sejak 2015. Nurbaya mengaku terus ditagih pimpinan KPK terkait tindak lanjut kasus ini.
"Jadi saya bolak balik ditagih dan ditanyakan terus oleh Pak Laode dan Saut," ujarnya.
Permohonan praperadilan DL Sitorus ditolak PN Jakarta Selatan pada tahun 2005 atau sekitar 10 tahun yang lalu. Namun hingga kini disebut lahan 47 ribu hektar masih dikuasai keluarga DL Sitorus. Demikian disampaikan Direktur Jendral Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian LHK, Rasio Ridho Sani yang juga ikut mendampingi Menteri Siti Nurbaya bertemu pimpinan KPK.
"Tadi disampaikan bahwa ini 10 tahun lalu sudah inkracht putusannya. Hingga hari ini, pihak keluarga Sitorus masih menguasai, mendapatkan hasil dari perkebunan sawit yang tidak sah dan ilegal tersebut," jelasnya.
Untuk itu, Roy, begitu ia biasa disapa menegaskan akan melakukan langkah penegakan hukum lebih lanjut. "Terkait dengan penggunaan dana dan juga pendanaan kegiatan ilegal ini, ini yang akan kami lakukan dan kami akan gunakan UU Pencegahan dan Pemberantasan Kerusakan Hutan," paparnya.
Terkait kapan target penyelamatan aset negara ini, Roy mengatakan secepatnya. "Kita akan lakukan secepatnya. Ya sekarang kita siapkan ini. Kan kami disupervisi oleh KPK," tuturnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaAtasi Konflik Harimau dengan Manusia, KLHK terjunkan penembak bius
Baca SelengkapnyaKorban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaSelain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaOTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaKPU diminta tidak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan.
Baca Selengkapnya