Bertahun jadikan 2 putri budak seks, ayah di Medan dibui 15 tahun
Merdeka.com - Anatona Telaumbanua harus membayar mahal perbuatannya dengan mendekam di penjara selama 15 tahun. Hukuman itu dijatuhkan majelis hakim yang menyatakan dia bersalah menyetubuhi 2 putri kandungnya yang masih di bawah umur selama bertahun-tahun.
Bukan hanya hukuman penjara, Anatona juga didenda Rp 1 miliar. Jika tidak membayar, dia harus menjalani 6 bulan kurungan.
Anatona telah terbukti menyetubuhi LKT (18) dan SYT (15), dua putri kandungnya. LKT ditiduri AT sejak masih duduk di kelas 6 SD atau saat berusia 12 tahun, begitu juga dengan SYT.
Aksi bejat itu dilakukan Anatona setiap istrinya Yasati Gulo berjualan sayur di pasar. Anatona sendiri bekerja sebagai sekuriti di Kawasan Industri Medan.
LKT dicabuli selama 7 tahun, yaitu sejak 2008 saat masih berusia 12 tahun dan duduk di kelas 6 SD. Anotona terakhir mencabulinya pada Minggu (5/4). Sementara SYT dicabuli sejak 2012 sampai 9 Maret 2015.
Pencabulan itu dilakukan berkali-kali. Terdakwa melakukan perbuatannya dengan mengancam, membekap dan memukuli terdakwa.
Tindakan Anatona yang di luar batas kemanusiaan itu telah melanggar Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 81 ayat (3) UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, sesuai dakwaan jaksa.
"Menyatakan terdakwa Anatona Telaumbanua terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya," kata Supomo, ketua majelis hakim yang mengadili perkara ini.
Hukuman penjara yang dijatuhkan majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mirzha meminta agar Anatona dijatuhi hukuman 17 tahun penjara. Namun denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan dalam tuntutannya sama dengan putusan majelis hakim.
Menyikapi putusan majelis hakim Anatona menyatakan pikir-pikir. JPU Mirzha juga masih serupa. "Kami pikir-pikir Yang Mulia," ucap Mirzha.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaBocah di Muara Baru, Jakarta Utara tewas dibanting sang ayah Usmanto (43).
Baca SelengkapnyaIbu di Bekasi tega menikam anak kandungnya yang masih berusia 5 tahun karena bisikan gaib.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dua sosok Jenderal TNI bintang lima ini ternyata pernah jadi atasan dan bawahan. Simak karier keduanya hingga mampu meraih penghargaan tertinggi militer.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaIbu di Bekasi diduga tega membunuh anaknya dan mengaku mendapat bisikan gaib sebelum melakukan aksinya.
Baca SelengkapnyaSejak nama putrinya, Wanda Tri Agustini dipanggil, ayahnya tampak berjalan mewakili putrinya wisuda dengan langkah yang berat.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaRela merantau, ia setiap harinya harus menjual dagangan baksonya.
Baca Selengkapnya