Berpindah-pindah, Otak Pembunuhan Driver Grabcar Sembunyi di Gunung
Merdeka.com - Sudah hampir dua bulan dinyatakan DPO, AK (31), perampok sekaligus pembunuh driver Grabcar Sofyan (43) belum juga tertangkap. AK menjadi buruan terakhir setelah tiga rekannya tertangkap dan tengah menghadapi persidangan.
Kasubdit III Jatantas Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Yudhi Suhariyadi mengungkapkan, pihaknya sempat berhasil melacak keberadaan pelaku namun gagal tertangkap lantaran berpindah-pindah tempat. Terakhir, pelaku terpantau berada di daerah pegunungan yang berada di Pulau Sumatera.
"Pelaku AK selalu pindah-pindah tempat, itu kesulitan kami menangkapnya. Pergerakannya masih kita pantau di daerah pegunungan," ungkap Yudhi, Selasa (19/12).
Yudhi berjanji segera menangkap pelaku karena menjadi otak perampokan disertai pembunuhan sadis terhadap korban. Polisi segan-segan memberikan tindak tegas, semisal tembak mati, jika melawan.
"Sampai kapanpun kami buru, anggota masih di lapangan, kejar sampai tertangkap," ujarnya.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengimbau pelaku lebih memilih menyerahkan diri. Sebab, lambat laun pelaku akan tertangkap juga meski bersembunyi dimana pun.
"Contohnya kemarin, begal yang sudah dua tahun buron tertangkap juga, malah mati ditembak karena melawan. Saya pastikan AK bakal tertangkap," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, mayat korban ditemukan di areal perkebunan sawit di Desa Muara Lakitan dan Kanan Dapun, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumsel, Selasa (13/11). Dia dilaporkan hilang oleh istrinya ke Polda Sumsel, Selasa (30/10). Keberadaan korban tak diketahui lagi usai mengantar orderan dari kawasan KM5 menuju KFC Simpang Bandara Palembang sehari sebelumnya.
Dari hasil penyelidikan polisi, korban ditumpangi empat orang yang menggunakan akun seorang perempuan yang tidak dikenal para pelaku. Dalam perjalanan, korban dicekik dan dihujani pukulan hingga tewas. Dia dan mobilnya dibawa kawanan pelaku ke arah Musi Rawas Utara.
Polisi akhirnya meringkus tiga tersangka, yakni Ridwan (45), Franata Ariwibowo (16) dan Acundra (21). Franata sudah divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Klas IA Palembang dengan hukuman sepuluh tahun penjara karena masih berstatus di bawah umur.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaAda seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.
Baca SelengkapnyaBrigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban yang mengalami luka serius itu merupakan sopir mobil pikap.
Baca SelengkapnyaKorban RN ternyata menjalin hubungan dengan AT selama tiga tahun.
Baca SelengkapnyaParah! Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pengemis asal Bandung yang meludahi mobil milik seorang pengendara lantaran tak dikasih uang.
Baca SelengkapnyaAkibatnya mobil yang berada di lajur satu terpaksa berhenti sesaat.
Baca SelengkapnyaDriver ojek online berharap pemerintah melakukan langkah penanggulangan konkret terkait polusi udara yang sudah bertahan dalam kurun satu pekan lebih ini.
Baca SelengkapnyaEmpat kendaraan minibus dan SUV tampak mengalami kerusakan berat.
Baca Selengkapnya