Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkas tersangka penyerang siswa SMA Muhi dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas tersangka penyerang siswa SMA Muhi dilimpahkan ke Kejaksaan Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Polres Bantul melimpahkan berkas kasus penganiayaan dan pengeroyokan pelajar SMA Muhammadiyah I (Muhi) Yogyakarta ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul. Pemberkasan terhadap 10 orang tersangka tersebut sudah rampung digarap oleh Polres Bantul.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bantul, AKP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, bahwa pelimpahan berkas sudah selesai dilakukan. Saat ini, berkas kasus tersebut sudah berada di Kejari Bantul.

"Sebanyak 10 tersangka kita proses. Selain memeriksa saksi, kita juga meminta keterangan dari orangtua tersangka," ujar Anggaito ketika dihubungi, Sabtu (24/12).

Tindakan penganiayaan yang berujung hingga hilangnya nyawa seseorang yang dilakukan oleh 10 orang tersangka tersebut dianggap merupakan murni tindakan kriminal meskipun para tersangka masih berstatus di bawah umur.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Bantul, para tersangka mengakui tindak penganiayaan tersebut dilakukan dengan perencanaan meskipun tak berniat hingga korban meninggal.

Atas perbuatannya, ke 10 tersangka akan dijerat dengan Pasal 80 junto pasal 76 C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 170 dan Pasal169 KUHP tentang tindak pidana dan pengeroyokan secara terang-terangan sehingga mengakibatkan luka.

"10 (tersangka) itu mas kita proses. Tinggal nunggu (langkah) P21 jaksa," ujar Anggaito.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, rombongan pelajar SMA Muhi menjadi korban penyerangan dan pembacokan oleh serombongan orang tak dikenal di Jalan Imogiri-Panggang, Senin (12/12). Para pelajar SMA Muhi ini diserang saat dalam perjalanan pulang usai berlibur di Pantai Ngandong, Gunungkidul.

Akibatnya tujuh orang pelajar SMA Muhi mengalami luka-luka. Bahkan seorang siswa bernama Adnan Wirawan Ardiyanta (16) pelajar kelas X IPS 2 SM Muhi tewas pada Selasa (13/12) pukul 19.30 WIB setelah mengalami luka tusuk di bagian perut yang merobek ginjalnya. Saat ini ke 10 tersangka dititipkan oleh Polres Bantul ke Lapas Kelas II B Bantul, DIY.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.

Baca Selengkapnya
Perkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan

Perkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan

Lantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).

Baca Selengkapnya
Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur

Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur

Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Usai Membunuh, Pelajar SMK di Penajam Paser Setubuhi Jasad Ibu Pacarnya dan Sang Kekasih

Usai Membunuh, Pelajar SMK di Penajam Paser Setubuhi Jasad Ibu Pacarnya dan Sang Kekasih

Korban tewas yakni WL (35), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA (3). Kelimanya luka di bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Kejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri

Kejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri

Kejari Serang menyatakan kasus Muhyani tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan pengembala ternak itu melakukan pembelaan terpaksa.

Baca Selengkapnya
Dua Terdakwa Pemutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Hukuman Mati

Dua Terdakwa Pemutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Hukuman Mati

Kedua terdakwa dinilai telah melakukan perbuatan tak berperikemanusiaan. Sehingga tak ada yang meringankan.

Baca Selengkapnya
Kasus Perundungan Siswa Binus School Serpong, Polisi Panggil Kepala Sekolah dan Saksi Ahli

Kasus Perundungan Siswa Binus School Serpong, Polisi Panggil Kepala Sekolah dan Saksi Ahli

Polisi terus mendalami kasus perundungan siswa SMA Binus School Serpong. Mereka memanggil pihak sekolah dan saksi ahli untuk dimintai keterangan.

Baca Selengkapnya
Persekongkolan Jahat Lima Tersangka TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman, Begini Perannya

Persekongkolan Jahat Lima Tersangka TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman, Begini Perannya

Polisi membeberkan peran masing-masing para tersangka.

Baca Selengkapnya
Siswi SMP Disekap dan Diperkosa di Lampung, 4 Buronan Dibantu Keluarga Kabur dari Kejaran Polisi

Siswi SMP Disekap dan Diperkosa di Lampung, 4 Buronan Dibantu Keluarga Kabur dari Kejaran Polisi

Polisi masih memburu empat buronan penyekap dan pemerkosa siswi SMP inisial NA.

Baca Selengkapnya