Berkas tersangka kasus UPS Alex Usman P21, Zaenal masih diproses
Merdeka.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menetapkan berkas kasus korupsi pengadaan alat Uninterruptible Power Supply (UPS) telah P21. Dengan begitu, maka pihak kepolisian akan melanjutkan kasus ini ke tahap dua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti.
"Untuk tersangka Alex Usman sudah P21 dan pastinya sesegera mungkin teman-teman dari penyidik akan melakukan tahap 2 dari teman-teman di kejaksaan," kata Kepala Subdirektorat I Tipikor Bareskrim Polri, Kombes Adi Deriyan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/8).
Selain itu, untuk proses kelengkapan tersangka UPS lainnya, Zaenal Sulaiman masih ditangani oleh tim penyidik. Adi berharap kasusnya juga akan P21 seperti tersangka Alex.
"Kita juga berharap sama adanya percepatan pemenuhan unsur formil dan materiil sehingga untuk UPS bisa segera mungkin kedua-duanya P21," imbuh Adi.
Untuk menentukan tersangka baru, Adi mengakui, tim penyidik Mabes Polri akan melakukan satu bentuk mekanisme tahap proses yang baru, mulai penyelidikan dan penyidikan. "Hasil dari P21 akan kita gelarkan kembali, kemudian pihak-pihak mana saja yang tepat untuk ditingkatkan prosesnya, kita fokuskan pemeriksaannya. Untuk ditetapkan sebagai tersangka berikutnya," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rusuh Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe, Kapolri Perintahkan Anak Buah Jaga Situasi Tetap Terkendali
Kapolri telah meminta seluruh aparat mempersiapkan diri untuk mengamankan proses pemakaman Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaMabes Polri Usut Ancaman Penembakan ke Anies Baswedan, Pelaku Diduga Berasal dari Kaltim
Mabes Polri turun tangan mendalami ancaman penembakan terhadap capres nomor urut 1 Anies Baswedan
Baca SelengkapnyaPenempatan Polisi di TPS Berdasarkan Kategori, Rawan hingga Kondusif
Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sebanyak 11.385 personel dikerahkan mengawal pelaksanaan pemungutan suara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan, tim pengurai akan ada di setiap polda bertugas menyelesaikan permasalahan arus lalu lintas.
Baca SelengkapnyaCarut Marut Pelaksanaan Pemilu di Makassar: Logistik Terlambat ke TPS hingga Kotak Suara Tak Tersegel
Sejumlah permasalahan yang muncul saat hari pemungutan suara di antaranya terlambat tibanya logistik Pemilu 2024 di TPS.
Baca SelengkapnyaPerwira Polisi Ini Nyamar Berpakaian Preman Masuk ke Gudang Beras Oplosan di Serang
Pihaknya sempat kesulitan untuk masuk kedalam gudang beras yang telah diindikasi melakukan kecurangan.
Baca SelengkapnyaKronologi Pembakaran Sejumlah Bangunan di Waena Papua Menurut Polisi
Kejadian bermula ketika rombongan massa pengantar jenazah melintas di Lampu Merah Waena.
Baca SelengkapnyaPenampilan Sok Gagah Perwira Polisi Palsu Penipu Wanita, Ketemu Kombes Asli Tertunduk Lesu
Saat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.
Baca SelengkapnyaDemi Urai Kemacetan, Korlantas Polri Terapkan Sejumlah Rekayasa Lalin di Tol Japek saat Arus Balik
Korlantas Polri memberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) contraflow di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) arah Jakarta
Baca Selengkapnya