Berkas Perkara Pembunuhan Siswa SMA Semi Militer Dinyatakan Lengkap
Merdeka.com - Berkas perkara kasus dugaan pembunuhan DBJ (14), peserta MOS SMA Semi Militer Plus Taruna Indonesia Palembang, dinyatakan berkas. Tersangka Obby Frisman Arkataku (24) ngotot tidak melakukan tuduhan itu.
Berkas perkara dilimpahkan penyidik Satreskrim Polresta Palembang ke Kejaksaan Negeri Palembang, Kamis (10/10). Turut dibawa serta tersangka Obby didampingi kuasa hukum.
Kasi Pidum Kejari Palembang Yuliati Ningsih mengatakan, pihaknya akan menyiapkan surat dakwaan paling lama 20 hari sebelum diserahkan ke Pengadilan Negeri Klas 1A Palembang. Pihaknya juga akan membentuk tim jaksa penuntut umum dalam menghadapi persidangan.
"Hari ini kita menerima berkas kasus dugaan pembunuhan, termasuk tersangka. Berkasnya sudah lengkap atau P21," ungkap Yuliati.
Menurut dia, pihaknya akan menggunakan Pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Dalam kasus ini disertakan dua alat bukti yang dinilai sudah cukup kuat.
"Tersangka pasti mengelak melakukan pembunuhan, tapi alat bukti sudah cukup, nanti kita hadapkan ke persidangan," kata dia.
Sementara itu, tersangka Obby membantah membunuh korban. Menurut dia, korban tewas karena membenturkan kepalanya sendiri saat mengalami kesurupan.
"Saya tidak membunuhnya, dia meninggal karena kesurupan," kilah tersangka.
Dia mengatakan, korban kesurupan ketika duduk di pinggir sungai tak jauh dari sekolah. Merasa ada keanehan, tersangka mendekat namun dia sempat ketakutan melihat sikap korban.
"Waktu itu, suaranya seperti nenek-nenek, saya mau cari pertolongan dicegahnya, terus dia benturkan kepala ke tumpukan seng sambil minta tolong sama saya. Jangan kan membunuh, saya malah ketakutan lihat dia kesurupan," kata dia.
"Mau diapakan juga saya bukan pembunuhnya, saya tidak memukulnya sama sekali," sambungnya.
Diketahui, DBJ tewas saat mengikuti mengikuti Masa Orientasi Siswa (MOS) SMA Semi Militer Plus Taruna Indonesia Palembang, Sabtu (14/7). Dia mengalami luka memar di kepala dan dada.
Polisi yang menerima laporan dugaan penganiayaan langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, seorang pembina MOS, Obby Frisman Arkataku ditetapkan sebagai tersangka yang diduga menjadi pelaku penganiayaan.
Selain DBJ, siswa lain, WJ juga jatuh sakit saat mengikuti MOS. Dia harus menjalani operasi karena ususnya terlilit. Kondisi kesehatannya memburuk dan harus dipindahkan ke rumah sakit lain. Setelah enam hari dirawat, WJ akhirnya mengembuskan napas terakhirnya di RS Charitas Palembang, Jumat (19/7) malam.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sosoknya bukan orang ambisius yang menghalalkan segala cara demi mendapat jabatan
Baca SelengkapnyaKorban tewas yakni WL (35), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA (3). Kelimanya luka di bagian kepala.
Baca SelengkapnyaLantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaSeorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca SelengkapnyaKejadian itu sendiri bermula saat jam kosong pelajaran pada Senin (9/1) lalu.
Baca SelengkapnyaTanggung jawab itu dipikul Iki setelah ibunya sakit lalu meninggal dan ayahnya minggat dua tahun lalu.
Baca SelengkapnyaSetelah ibunya meninggal, Iky dan ketiga adik balitanya dan sang nenek mengontrak rumah. Ayahnya pergi meninggalkan mereka tanpa kabar.
Baca SelengkapnyaMomen Pangkostrad berikan selamat pada anggotanya yang baru saja mendapat kenaikan jabatan.
Baca Selengkapnya