Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkas Kasus Korupsi Kredit Fiktif Lengkap, Eks Pimpinan Bank Jateng Segera Disidang

Berkas Kasus Korupsi Kredit Fiktif Lengkap, Eks Pimpinan Bank Jateng Segera Disidang Polisi Tangkap 2 Orang Pelaku Rugikan Uang Negara Capai Rp300 Miliar. ©2021 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Polisi merampungkan berkas penyidikan kasus korupsi kredit fiktif yang menjerat mantan pimpinan Bank Jateng cabang Jakarta berinisial BM. Tersangka segera disidang setelah berkas dinyatakan jaksa lengkap.

"Berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P.21) oleh JPU Kejagung RI," kata Wadir Tipidkor Bareskrim Polri Kombes Cahyono Wibowo kepada wartawan, Senin (27/12).

Polisi juga telah merampungkan berkas Dirut PT. Garuda Technology yakni BS. Tersangka BS juga akan disidang terkait kasus dugaan kredit fiktif tersebut.

Diketahui, untuk penyidikan kasus itu sendiri berdasarkan adanya Laporan Polisi Nomor : LP/0093/II/2021/Bareskrim tanggal 11 Februari 2021 dan Laporan Polisi Nomor: LP/0094/II/2021/Bareskrim, Tanggal 11 Februari 2021.

Selain itu, untuk BM yang merupakan mantan pimpinan Bank Jateng Cabang Jakarta ini mempunyai wewenang sebagai pemutus kredit proyek. Dia sendiri telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menyetujui kredit proyek yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dan membiarkan dana kredit proyek tersebut digunakan tidak sesuai dengan peruntukkannya.

"Menerima fee 1 persen dari nilai proyek yang dicairkan dari Debitur," jelasnya.

Untuk kerugian negara yang dilakukan oleh BM sendiri dalam kasus ini mencapai sebesar Rp307.943.784.372. Sedangkan, untuk BS sendiri diduga melakukan rekayasa kontrak kerja proyek sebagai dasar pengajuan kredit proyek di Bank Jateng Cabang Jakarta.

"Tersangka Bambang Supriyadi memberikan uang imbal jasa kepada saudara Bina Mardjani Pinca Bank Jateng KC Jakarta sebanyak 3 kali masing-masing sebesar Rp1 miliar, Rp300 juta dan Rp300 juta, total sebesar Rp1.6 miliar dengan tujuan sebagai imbal jasa atas persetujuan kredit PT Garuda Technology," ujarnya.

"Kerugian Keuangan Negara yang diduga dilakukan oleh tersangka Bambang Supriyadi adalah sebesar Rp174.447.324.726," sambungnya.

Terkait dengan kasus ini, pasal yang disangkakan terhadap terduga pelaku yaitu Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001, tentang perubahan atas Undang-Undang No. 31 tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Selain itu, untuk aset yang disita milik terduga pelaku yaitu sebidang tanah seluas 1.242 M2, yg terletak di Ngablak, Wonosegoro, Kabupaten Boyolali (Rp100.000.000). Sebidang Tanah seluas 901 M2, yang terletak di Suruh Kab. Semarang (Rp200.000.000).

"Barang bukti uang yang disita, penyitaan terhadap pembayaran pekerjaan yang dilakukan oleh PT. MDSI di PLN Teluk Sirih sebesar Rp3.883.870.000. Penyitaan pembayaran premi asuransi Askrindo terhadap 14 kredit proyek dengan total senilai Rp6.317.928.000. Pengembalian cash collateral PT. Garuda Technology sebesar Rp200.000.000," sebutnya.

"Penyitaan uang dari Analis Kredit sebesar Rp10.000.000. Penyitan uang Hak Tagih Pembayaran dari PT. INTI ke PT. Garuda Technology sebesar Rp.110.000.000," sambungnya.

Selain itu, uang hasil pengelolaan Hotel C3 Ungaran yakni pada September 2021 Rp21.023.000, Oktobee 2021 Rp114.641.500, November 2021 Rp118.073.000 dan 4 Desember 2021 Rp113.309.400.

"Jumlah total pengelolaan Aset Rp367.046.900. Jumlah total uang yang disita Rp 10.888.844.900," tutupnya.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023

Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023

Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.

Baca Selengkapnya
4 Perusahaan Dilaporkan ke Kejagung, Jaksa Agung Ingatkan 6 Debitur LPEI Lain Diduga Fraud Rp3 Triliun Kooperatif

4 Perusahaan Dilaporkan ke Kejagung, Jaksa Agung Ingatkan 6 Debitur LPEI Lain Diduga Fraud Rp3 Triliun Kooperatif

Perusahaan terindikasi fraud itu bergerak di bidang kelapa sawit, batu bara, perkapalan, dan nikel.

Baca Selengkapnya
Sempat Keluar dari KAI & Kerja di Bank, Pramugara KA Turangga Pilih Mengabdi Lagi di Kereta Api

Sempat Keluar dari KAI & Kerja di Bank, Pramugara KA Turangga Pilih Mengabdi Lagi di Kereta Api

Empat jasad petugas KA yang menjadi korban dalam peristiwa itu di antaranya sudah dievakuasi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sindikat Penipuan Modus Limit Kartu Kredit Dibongkar Polisi, Empat Pelaku Ditangkap

Sindikat Penipuan Modus Limit Kartu Kredit Dibongkar Polisi, Empat Pelaku Ditangkap

Keempat pelaku berpura-pura sebagai pegawai bank untuk mengelabui korbannya.

Baca Selengkapnya
Dirut BRI Pamer Tangani Kredit 44 Juta Nasabah UMKM Hingga Bawa Akses Bank ke Masyarakat Kecil

Dirut BRI Pamer Tangani Kredit 44 Juta Nasabah UMKM Hingga Bawa Akses Bank ke Masyarakat Kecil

Dia menjelaskan, selain mengurus aspek pembiayaan ke UMKM, BRI juga turut melakukan pendampingan.

Baca Selengkapnya
Dikeluhkan Soal Modal saat Blusukan ke Pasar Boyolali, Ganjar Janjikan Kredit Bunga Ringan Khusus Pedagang

Dikeluhkan Soal Modal saat Blusukan ke Pasar Boyolali, Ganjar Janjikan Kredit Bunga Ringan Khusus Pedagang

Ganjar bicara memiliki program bernama Kredit Lapak, kredit murah khusus untuk para pedagang pasar saat menjabat Gubernur Jateng.

Baca Selengkapnya
Identitas Satpam dan Istrinya Dicatut Kredit Rp100 Juta, Nama Sama Tapi Foto dan Tanda Tangan Beda

Identitas Satpam dan Istrinya Dicatut Kredit Rp100 Juta, Nama Sama Tapi Foto dan Tanda Tangan Beda

Suratul Padli mengatakan bahwa dirinya bersama istri mengetahui adanya pencatutan nama mereka untuk kredit tersebut.

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Syarat dan Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA

Catat, Ini Syarat dan Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA

Uang yang bisa ditukarkan mencakup pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, dan Rp20.000.

Baca Selengkapnya
Penyaluran Kredit untuk Mobil Listrik Masih Rendah, Terkendala Tingginya Suku Bunga

Penyaluran Kredit untuk Mobil Listrik Masih Rendah, Terkendala Tingginya Suku Bunga

Penyaluran Kredit untuk Mobil Listrik Masih Rendah, Terkendala Tingginya Suku Bunga

Baca Selengkapnya