Berkas dua pembakar lahan di Riau diserahkan ke Kejaksaan
Merdeka.com - Polres Kampar menyerahkan berkas perkara dua tersangka kebakaran hutan dan lahan beserta barang buktinya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar. Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata mengatakan kedua tersangka kasus pembakaran lahan ini berinisial MY (47) dan SS (41), merupakan warga Dusun III Desa Pulau Godang, Kecamatan XIII Koto Kampar.
"Bersama tersangka, sejumlah barang bukti terkait kasus ini antara lain satu lembar fotocopy surat tanah atas nama tersangka MY, satu buah mancis yang digunakan untuk membakar dan dua potong kayu bekas terbakar juga dilimpahkan ke jaksa siang tadi," ujar Edy, Senin (14/7).
Edy mengatakan, kedua tersangka ini diamankan pihak Kepolisian pada pertengahan September 2016 lalu, lantaran diduga melakukan pembakaran lahan miliknya yang berlokasi di Dusun III, Desa Koto Panjang, Kabupaten Kampar, Riau. Akibatnya, kebakaran yang cukup luas di sekitar kawasan tersebut sehingga menimbulkan kabut asap.
Menurut perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini, dengan diserahkannya tersangka, maka proses hukumnya akan memasuki tahap II. Proses penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum selanjutnya diserahkan ke Pengadilan Negeri Kampar untuk disidangkan.
"Kasus ini hendaknya dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat maupun pelaku Karhutla lainnya, untuk tidak lagi melakukan pembakaran dalam membuka lahan pertanian karena akan dilakukan tindakan tegas dan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku," pungkas Edy.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau
Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca SelengkapnyaBerkas Rampung, Syahrul Yasin Limpo Segera Diseret ke Meja Hijau
Berkas tersebut telah diserahkan ke jaksa KPK, Rabu (7/2).
Baca SelengkapnyaPerjuangan Petugas KPPS di Kebon Kacang, Tewas Kecelakaan saat Antar Surat Suara ke GOR Tanah Abang
Korban meninggal setelah sepeda motor bermuatan logistik yang dikendarai menabrak trotoar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti
Dalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.
Baca SelengkapnyaKapolsek Mandau Basah-basahan Bawa Sembako ke Lokasi Banjir
Banjir terjadi akibat curah hujan yang tinggi hampir di seluruh Provinsi Riau.
Baca SelengkapnyaRiau Siaga Darurat Karhutla, Jenderal Bintang 2 Ini Perintahkan Anak Buah Gencar Patroli: Jangan Kasih Kendor
"Jangan kasih kendor bagi pelaku-pelaku kebakaran lahan baik perorangan maupun perusahaan," kata Kapolda Riau.
Baca SelengkapnyaKebakaran Pasar dan Pemukiman di Palmerah, 95 Bangunan Hangus
Selama kurang lebih tiga jam berjibaku dengan api, akhirnya operasi dinyatakan selesai sekira pukul 06.23 WIB.
Baca SelengkapnyaPemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi
Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaDipecat dari Polisi, Pemuda Ini jadi Pengedar Sabu di Riau Berujung Ditangkap BNN
FF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Baca Selengkapnya