Berkas Dinyatakan Lengkap, Bos Judi Online Apin BK Segera Disidang
Merdeka.com - Polda Sumatera Utara melimpahkan tersangka bos judi online yakni Jonni alias Apin BK sekaligus barang bukti ke Kejaksaan Tinggi Sumut, Selasa (13/12). Tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan setelah penyidik Siber Krimsus Polda Sumut merampungkan berkas perkara yang menjerat Apin BK dan dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pelimpahan tersangka Apin BK beserta barang bukti adalah untuk kasus tindak pidana awal yakni perjudian. Sementara untuk tindak pidana pencucian uang (TPPU) masih bergulir di Ditreskrimsus Polda Sumut.
"Hari ini penyidik melimpahkan tersangka Jonni alias Apin BK dan barang bukti ke jaksa penuntut umum untuk tahap dua terkait pidana awal perjudian," kata Hadi dalam keterangannya, Selasa (13/12).
Hadi menjelaskan, setelah penyidik berkoordinasi dengan kejaksaan untuk efektivitas penanganan dalam pelacakan aset Apin BK dalam perkara TPPU. Apin BK ditahan di rumah tahanan Polda Sumut.
"Setelah kami limpahkan ke jaksa penuntut umum. Apin BK kembali ditahan di Polda Sumut karena keterangannya masih diperlukan oleh penyidik dalam TPPU. Penyidik masih harus bekerja dalam upaya pelacakan aset dan follow money dari tersangka Apin BK," ujar dia.
Aset Disita
Sebelumnya, Polda Sumut telah menyita aset Apin BK senilai Rp158 miliar. Aset itu berupa 26 bangunan yang berada di Medan dan Deli Serdang. Lalu, 23 jet ski dan kapal speed boat yang selama ini berada di Danau Toba.
Puluhan jet ski itu merupakan hasil dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Apin BK berkaitan dengan bisnis judi online. Dengan demikian, seluruh aset milik Apin BK sebanyak Rp158,6 miliar telah disita kepolisian. Tidak sampai di situ, polisi masih akan terus melacak aset hasil tindak kejahatan dari bos judi online Apin BK.
Dalam kasus ini Apin BK dijerat dengan dua pasal yakni tentang perjudian dan TPPU. Pada kasus perjudian ini polisi menetapkan 16 orang tersangka termasuk Apin BK. Sedangkan, untuk kasus TPPU polisi hanya Apin BK yang dijadikan tersangka.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Judi Bola SBOTOP Segera Disidang, 4 Tersangka & Barang Bukti akan Dilimpahkan ke Kejaksaan
hasil penelusuran terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi yang beroperasion sejak Januari-November 2023.
Baca SelengkapnyaOJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online
Apabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkan ke PPATK.
Baca SelengkapnyaKomplotan Pembuat dan Penjual Akun Judi Online Beromzet Rp18 M Digulung Polisi, 32 Orang Diamankan
Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap komplotan pembuat dan penjual ID perjudian online High Domino di Riau.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepala BPPD Sidoarjo Potong Dana Insentif Pegawai Hingga 30 Persen
Ari ditahan selama 20 hari ke depan guna untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaCak Imin soal Judi Online: Kalau Presiden Tidak Turun Tangan, Tunggu AMIN Menang
Politikus yang akrab disapa Cak Imin ini mengutip laporan investigasi sebuah media massa bahwa orang Indonesia menjadi pemilik judi online.
Baca SelengkapnyaKapolri Beberkan Kasus Judi Online Menonjol Sepanjang 2023, Rekening Diblokir Tembus 1.229
Ribuan website yang diblokir itu dari 2.278 perkara judi online ditangani Polri.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaPolda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap
Ditreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.
Baca SelengkapnyaDiduga Kalah Judi Online, Sopir Truk Gantung Diri di Tol Tangerang-Merak
sopir truk (24) ditemukan tewas di Tol Tangerang-Merak.
Baca Selengkapnya