Berkas 1 tersangka sodomi dan mutilasi 6 bocah di Siak lengkap
Merdeka.com - Satu berkas tersangka kasus mutilasi di Kabupaten Siak, Bengkalis dan Rokan Hilir, Provinsi Riau, atas inisial DP dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Siak. Tersangka dan alat bukti tindak pidananya juga diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada merdeka.com Senin (25/8). Namun untuk tersangka lainnya masih dilengkapi.
"Tersangka inisial DP berkasnya sudah dilakukan tahap II, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti. Sementara tersangka berinisial DD berkasnya sudah tahap I," kata Guntur.
Sedangkan berkas tersangka DD, lanjut Guntur, diserahkan ke jaksa untuk diteliti apakah berkasnya bisa dinyatakan lengkap. Kalau masih ada kekurangan, akan dikembalikan untuk dilengkapi.
"Sementara berkas MD (otak pelaku mutilasi) dan S masih terus dilengkapi penyidik. Belum ada penyerahan kepada Kejaksaan Negeri Siak," terang Guntur.
Sebelumnya, para tersangka yang diduga membunuh dan memutilasi 6 bocah dan 1 orang dewasa di Kabupaten Siak, Bengkalis dan Rokan Hilir ini sudah menjalani reka ulang adegan atau rekonstruksi di halaman belakang Mapolres Siak.
Satu tersangka memperagakan belasan adegan. Jika ditotal, ada sekitar 58 adegan yang dijalani. Rekonstruksi dikawal ketat puluhan personel Polisi Siak.
Dari rekonstruksi terlihat peran masing tersangka, dimana MD menjadi otak pelaku. Ia memerintahkan S dan DD, mantan istrinya untuk mengikat dan mencekik korban hingga tewas.
Di sana juga terlihat bagaimana S melakukan pelecehan seksual terhadap korban dan memotong alat kelamin korban.
Guna menghilangkan barang bukti, para tersangka memutilasi korban dan membuangnya ke daerah Siak, Bengkalis dan ke Rokan Hilir. Dari semua korban, hanya bagian tubuh FM yang dijual.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat ke 1 KUHP. Ancaman maksimal hukuman mati dan paling lama penjara seumur hidup.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Napi Umur 51 Tahun Kasus Sodomi Anak Kabur dari Atap Kamar Mandi Lapas Pontianak
gun Saufi (51), merupakan warga binaan Lapas Pontianak yang divonis karena kasus sodomi anak di bawah umur, dengan hukuman delapan tahun penjara.
Baca Selengkapnya40 Kata Sindiran Halus, Tetap Menohok dan Jadi Ungkapan Jenaka khusus Buat Orang yang Bikin Jengkel
Kata sindiran halus namun menohok menjadi salah satu cara mengungkapkan rasa tak suka secara tidak langsung pada seseorang yang menjengkelkan.
Baca SelengkapnyaDiremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta
Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana
"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja
Baca SelengkapnyaSurat dalam Botol Berusia 135 Tahun Ditemukan di Bawah Lantai Rumah, Isinya Bikin Haru
Surat dalam Botol Berusia 135 Tahun Ditemukan di Bawah Lantai Rumah, Isinya Bikin Haru
Baca SelengkapnyaDagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca SelengkapnyaSerangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza Terekam dalam Laporan Langsung Reporter TV
Serangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza Terekam dalam Laporan Langsung Reporter TV
Baca SelengkapnyaDokter Sarankan Pemudik dengan Pembesaran Prostat Tak Konsumsi Minuman Manis, Ini Alasannya
Pembesaran prostat merupakan pembesaran kelenjar yang membungkus saluran kemih (uretra) pria.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Pencabulan Istri Pasien Dinaikkan Penyidikan, Dokter MY Bakal Jadi Tersangka?
Cukup banyak alat bukti yang telah dikantongi penyidik, baik didapat dari TKP maupun serahan dari pelapor.
Baca Selengkapnya15 Penyakit Menular Seksual yang Mungkin Terjadi dan Perlu Diwaspadai
Beberapa penyakit menular seksual (PMS) bisa dialami oleh seseorang dan bisa berdampak buruk.
Baca Selengkapnya