Beri uang jaminan Rp 100 juta, wali kota Medan tak ditahan
Merdeka.com - Meski sudah dilimpahkan Kejati Sumut ke Kejari Padangsidimpuan, tersangka korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD) Pemkab Tapanuli Selatan, Rahudman Harahap tidak ditahan. Wali kota Medan itu ternyata dijamin keluarganya dan telah menyerahkan uang jaminan Rp 100 juta.
"Ada jaminan dari keluarganya yang ditandatangani anaknya Dedi. Dia juga menyerahkan uang jaminan. Jumlahnya Rp 100 juta mungkin," kata Kajari Padangsidimpuan Fredy Azhari Siregar seusai pelimpahan tersangka dan barang bukti, Jumat (12/4).
Dia menyatakan, Rahudman memang tidak ditahan. Alasannya, mereka yakin Rahudman tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatan.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Noor Rachmad menyatakan, pihaknya memang meminta jaminan. "Saya minta harus ada jaminan. Penjaminnya orang dan uang. Berapa uangnya saya nggak tahu. Kalau sekarang belum ditahan, terkait izin presiden untuk menahan silakan tanya ke jaksa atau kajari," urainya.
Seperti diberitakan, Kejati Sumut melimpahkan berkas perkara, barang bukti, dan tersangka kasus dugaan korupsi TPAPD Pemkab Tapsel pada 2005 ke Kejari Padangsidimpuan. Rahudman hadir bersama dua pengacaranya saat dilimpahkan.
Rahudman dijadikan tersangka pada 26 Oktober 2010. Dia diduga terlibat korupsi TPAPD di Pemkab Tapanuli Selatan 2005, saat menjabat Sekda Tapanuli Selatan. Dia dan bawahannya, Amrin Tambunan, ditengarai merugikan negara Rp 1,5 miliar.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Catat! Ruas Jalan Ditutup dan Dialihkan Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2024 di Jakarta
Khusus di Jalan Jenderal Sudirman - MH Thamrin, penutupan jalan dilakukan mulai hari ini, Minggu (31/12) dari pukul 19.00 Wib sampai Senin (1/1) pukul 01.00 Wib
Baca SelengkapnyaApakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya
Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaMantan Tukang Ojek 'Melompat Tinggi', Bisnis Tanaman Hias Makin Besar dari Modal BRI
Abidin bercerita bisnis tanaman hiasnya di Jalan RM Harsono berkembang sejak ikut KUR BRI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Resmikan 7 Ruas Jalan Daerah di Yogyakarta
Pemerintah telah menangani 7 ruas jalan dan satu jembatan dengan anggaran Rp162 miliar.
Baca SelengkapnyaJadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur
Seorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca SelengkapnyaPenurunan Permukaan Tanah Buat Jakarta Rugi Rp10 Triliun per Tahun
Selain ekonomi, nasib 50 juta masyarakat di kawasan pesisir juga dipertaruhkan.
Baca SelengkapnyaTernyata, Pengeluaran Rata-Rata Masyarakat Jakarta Hampir Rp3 Juta Setiap Bulan
Untuk pengeluaran komoditas non makanan mencakup perumahan dan fasilitas rumah tangga, aneka barang dan jasa, pakaian, alas kaki, dan tutup kepala.
Baca SelengkapnyaJalan Arteri Palimanan Hingga Karawang Mulai Padat
Jalur arteri Karawang yang mulai dipenuhi oleh pemudik yang didominasi dengan kendaraan roda dua.
Baca SelengkapnyaHati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara
Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Begini Situasi di Bromo Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, 'Muuaacet rek'
Begini Situasi di Bromo Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, 'Muuaacet rek
Baca Selengkapnya