Beredar surat imbauan Bupati Bintan wajibkan PNS salat tepat waktu
Merdeka.com - Banyak cara yang dilakukan agar umat Islam tergerak untuk melaksanakan salat tepat waktu dan meninggalkan segala aktivitasnya. Seperti yang dilakukan Bupati Bintan dalam surat imbauannya yang saat ini ramai dibicarakan di media sosial.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bintan, Doli Boniara, setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan harus meninggalkan segala aktivitasnya saat azan berkumandang.
"Kaum Muslimin dan Muslimat para Pegawai Negeri Sipil serta Karyawan dan Karyawati di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan agar menghentikan seluruh aktivitas masing-masing ketika azan telah berkumandang untuk kemudian segera melaksanakan sholat berjamaah di masjid dan musala terdekat," demikian isi imbauan tersebut foto yang diunggah oleh akun One Day One Juz di Facebook, Selasa (15/9).
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan beragama dan meningkatkan kualitas kedisiplinan para PNS serta karyawan dan karyawati di lingkungan Pemda Kabupaten Bintan. Akan tetapi, surat ini belum dibubuhi nomor resmi serta tanggal penandatangannya, namun sudah dibubuhi tanda tangan.
Belum diketahui siapa yang pertama kali menyebarkan foto tersebut. Meski Begitu, imbauan ini sudah menjadi viral di media sosial.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perwira TNI berinisial AP yang terlibat penganiayaan anak pejabat Pangkalpinang di Purwokerto, telah dijatuhi sanksi berat.
Baca SelengkapnyaKendala pelunasan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) menjadi penghalang yang menghentikan langkah masyarakat miskin dalam meraih peluang.
Baca SelengkapnyaBiasanya, pemerintah Indonesia akan mengeluarkan surat ederan terkait penyesuaian jam kerja PNS di lingkungan pemerintah selama bulan Ramadan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah diminta menjadikan guru ngaji sebagai prioritas negara.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Baca SelengkapnyaPengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada tanggal 12 Maret 2024
Baca SelengkapnyaKetahui cara buang hajat yang bikin puasa batal berikut ini.
Baca SelengkapnyaPara atasan diperbolehkan memberikan izin cuti ke PNS, dengan catatan pelayanan publik tetap berjalan.
Baca Selengkapnya