Beredar Kabar Rafael Alun Timbun Emas Batangan di Rumahnya, Ini Kata PPATK
Merdeka.com - Beredar kabar menyebut mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo diduga menyimpan puluhan kilogram emas batangan di rumahnya. Informasi itu diunggah akun twitter @kurawa dengan nama Rudi Valinka.
Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) memberikan tanggapannya. Humas PPATK, M Natsir Kongah mengatakan, seluruh informasi yang beredar di masyarakat akan menjadi bahan analisis PPATK.
"Informasi yang ada di masyarakat merupakan salah satu informasi yang kami olah sebagai salah satu bahan analisis," kata Natsir saat dihubungi merdeka.com, Kamis (16/3).
Natsir menilai, sebenarnya informasi itu lebih baik bila dikonfirmasi langsung ke KPK. Karena KPK juga sedang menyelidiki harta fantastis Rafael.
"Informasi di atas lebih kewenangan penyidik dalam hal ini KPK yang akan menindaklanjutinya," tuturnya.
Natsir menambahkan, selama ini PPATK selalu bekerja dengan menggali berbagai sumber informasi. Termasuk sumber informasi yang beredar di masyarakat.
"Bahan informasi yang diolah PPATK dari berbagai sumber. Selain laporan yang disampaikan oleh penyedia jasa keuangan, penyedia barang dan jasa, profesi, juga dari masyarakat," ucapnya.
Khusus kasus Rafael Alun, sejauh ini PPATK baru menemukan uang senilai Rp500 miliar dari berbagai rekening dan uang Rp37 miliar di dalam safe deposit box.
"Kita terus berproses (mencari temuan lain). Yang baru ditemukan itu (di rekening dan safe deposit box). Dari 40 rekening yang dibekukan ada senilai 500 miliar," jelasnya.
Sebelumnya, informasi soal Rafael menimbun harta kekayaannya diungkap akun twitter @kurawa dengan nama Rudi Valinka. Akun itu menyebut, masih banyak harta Rafael yang memang belum terdeteksi PPATK dan KPK.
Walau kedua lembaga negara KPK dan PPATK telah memblokir puluhan rekening Rafael. Namun diyakini harta kekayaan Rafael yang belum terdeteksi justru jauh lebih besar, dan tersimpan di rumah pribadi kawasan Simprug, Jakarta Selatan.
"Info dari Zoey estimasi harta Papi Rapael: Rekening Rp dan Valas = 1 Triliun; Asset properti dalam n luar negeri = 1,5 Triliun; Emas Logam Mulia = 60 Kg; Kendaraan barang mewah = 150 M; Surat Berharga = 250 M. Mudah-mudahan Zoey Gak salah pake Kalkulator yah," tulis akun @kurawa.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dilaporkan ke KPK atas Dugaan 'Permainan' IUP oleh JATAM, Begini Respons Menteri Bahlil
Menanggapi akan hal tersebut, Bahlil menanggapinya dengan santai dengan ketidaktahuan dirinya akan dilaporkan ke Komisi Antirasuah.
Baca SelengkapnyaPPATK Temukan Aliran Dana ke Caleg Rp7,7 Triliunan dari Luar Negeri, TKN: Belum Tentu Ada Pidana
Nusron mengingatkan jika PPATK hanya memiliki hak untuk mentracing, bukan melakukan penindakan.
Baca SelengkapnyaKPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM
Kubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu Pastikan Surat Suara Tercoblos Duluan di TPS 03 Pejaten Timur Hoaks, Ini Faktanya
Setelah ditelusuri tidak ditemukan adanya TPS 03 di jalan tersebut.
Baca SelengkapnyaKapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut 16 Tahanan Kabur
Sejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaDieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaDewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca Selengkapnya