Berdalih sibuk, Alex Noerdin kembali acuhkan panggilan KPK
Merdeka.com - Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games Jakabaring, Palembang, dan Gedung Serbaguna Provinsi Sumatera Selatan, dengan tersangka sekaligus anak buahnya, RA. Alex berdalih sibuk dan tidak bisa memenuhi panggilan.
Beberapa waktu lalu Alex Noerdin juga dipanggil KPK buat menjalani pemeriksaan, tapi dia tak hadir lantaran mengaku sedang ada tugas di luar negeri. Untuk kedua kalinya KPK melayangkan surat panggilan kepada politikus Partai Golkar itu, Kamis (16/4).
Alex mengaku sudah menerima surat panggilan dari KPK. Tetapi, dia berkilah tidak bisa datang karena padatnya jadwal harus diikutinya.
"Sudah (surat panggilan) ada, tapi saya sibuk hari ini, jadwal padat," kata Alex usai menghadiri Musrembang di Palembang, Kamis (16/4).
Meski tidak dapat hadir dalam pemeriksaan hari ini, Alex mengajukan penundaan pemeriksaan kepada KPK pekan depan. Itu pun jika tidak mengganggu jadwal kegiatannya.
"Besok kan Jumat, jangan besoklah, mepet. Sepertinya Senin saja ya," ujar Alex.
Alex mengaku baru pertama kali dipanggil KPK sebagai saksi mantan kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Bina Marga Sumsel, Rizal Abdullah.
"Ini bukan pemanggilan ulang, tapi memang yang pertama. Jadi yang kemarin itu belum ada. Ini untuk melengkapi berkas Pak Rizal biar lengkap dan selanjutnya P21, jangan ditunda-tunda lagi," tandas Alex.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewas KPK Periksa Lagi Bos Alexis Terkait Pelanggaran Etik Firli Bahuri
Alex Tirta menghadiri panggilan Dewas KPK tanpa membawa dokumen apapun.
Baca SelengkapnyaPermintaan Firli Bahuri, Polisi Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Hari Ini
Permintaan Firli Bahuri, Polisi Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Hari Ini
Baca SelengkapnyaKPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM
Kubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
3 Pelaku Pungli Rutan KPK Bakal Disidang Dewas pada 13 Maret
Albertina pun menyebut tidak menutup kemungkinan agenda sidang dapat berubah.
Baca SelengkapnyaDilaporkan ke KPK atas Dugaan 'Permainan' IUP oleh JATAM, Begini Respons Menteri Bahlil
Menanggapi akan hal tersebut, Bahlil menanggapinya dengan santai dengan ketidaktahuan dirinya akan dilaporkan ke Komisi Antirasuah.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang
Azis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK Ungkap Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR RI Ada Mark Up Harga
Alex menyebut dalam proyek tersebut, adanya peningkatan harga yang dilakukan secara berkelompok.
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes
KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI
Baca Selengkapnya