Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berdalih Pengobatan Istri, Kepala Desa di Gowa Catut Dana Desa & Uang Makan Anak Buah

Berdalih Pengobatan Istri, Kepala Desa di Gowa Catut Dana Desa & Uang Makan Anak Buah Kades Bategulung Korupsi Dana Desa. ©Liputan6.com

Merdeka.com - Kepala Desa Bategulung, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Muhammad Said, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana desa. Dia menyelewengkan dana desa Rp 531.168.459 sepanjang tahun 2015 hingga 2018.

"Pada pelaku ditemukan terjadinya penyalahgunaan anggaran lebih dari Rp 500 juta, yang diakui pelaku dilakukannya atas dasar faktor situasi yang membutuhkan ekonomi," kata Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga, Selasa (2/4).

Shinto menceritakan, terungkapnya kasus penyelewengan dana desa ini berawal ketika pihak Kepolisian menerima laporan dari warga desa Bategalung. Polres Gowa juga mendapat laporan dari Satgas Dana Desa dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

"Kita terima laporan dari masyarakat dan kementerian. Kita langsung tindak lanjuti, setelah ditelusuri dan ditemukan alat bukti ternyata benar dia korupsi," jelasnya.

Dana desa yang diselewengkan Muhammad Said adalah anggaran dana desa pada tahun 2015 hingga 2018. Modusnya dengan memalsukan nominal pada Rancangan Anggaran Belanja (RAB) proyek pembangunan desa yang menggunakan dana desa.

"Jadi dari hasil penyelidikan kita menemukan adanya pengerjaan proyek desa yang tidak sesuai RAB bahkan ada pekerjaan proyek yang sama sekali tidak dikerjakan," jelasnya.

Tak hanya itu, Muhammad Said bahkan mengambil anggaran penyelenggaraan pemerintah desa yang bertujuan untuk tunjangan, honor, uang makan dan minum, serta uang transportasi aparatur desa.

"Tersangka juga bermodus tidak menyerahkan dana BUMDes ke pengelola serta tidak menyetor ke rekening sehingga digunakan untuk kepentingan pribadi. Bahkan, ia juga tidak menyetorkan utang pajak sejak tahun 2016-2018 yang merupakan hak negara," tambah Shinto Silitonga.

Polisi menyita barang bukti dokumen APBD, laporan realisasi anggaran tahun 2015-2018, dokumen-dokumen pencairan dana desa, lembar kuitansi pengambilan dana serta laporan penghitungan keuangan kerugian negara dari Inspektorat Pemda.

"Kami yakin ini sebuah penyalahgunaan, oleh karena itu dilakukan penahanan terhadap pelaku guna mempertanggungjawabkan anggaran dana desa selama periode 2015-2018 dan akan terus melakukan pengembangan dan pendalaman lebih lanjut," ucap Shinto.

Sementara itu, Muhammad Said mengaku menyelewengkan dana desa itu untuk menutupi kebutuhan ekonomi keluarganya selama tiga tahun terakhir. Awal mula niat itu muncul karena dia ingin membayar massa untuk melakukan demonstrasi usai anaknya tewas dihajar massa pada tahun 2016.

"Saya dilanda kekeliruan. Saya dapat musibah setelah anak saya meninggal diamuk massa. Makanya saya pakai dana desa untuk demo-demo," ucap Muhammad Said sambil tertunduk.

Satu tahun kemudian, musibah lain menerpa Muhammad Said. Istrinya tercinta harus menjalani serangkaian pengobatan, termasuk cuci darah secara rutin karena penyakit yang dideritanya.

"Ya pengobatan istri saya, namun 2017 istri saya meninggal," ucapnya.

Selama proses penyelidikan, Shinto menimpali, Muhammad Said sempat tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang telah dijadwalkan oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Gowa. Setelah mangkir sebanyak empat kali, Muhammad Said kemudian menyerahkan diri.

"Sempat mangkir, tapi menyerahkan diri. Dia beralasan pergi untuk menenangkan diri," jelas Shinto.

Atas perbuatannya, Muhammad Said kini dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah menjadi UU RI No 20 tahun 2001 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

"Pada prinsipnya, alokasi dana desa ini adalah uang negara, yang pengelolaannya dipercayakan kepada kepala desa untuk kemakmuran masyarakat desa, sehingga tidak ada analogi bahwa uang tersebut adalah uang pribadi melainkan uang negara," tutupnya.

Reporter: Fauzan

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penerima Ganti Rugi Lahan Tol Getaci di Garut Dipungli 2,5 Persen dari Nilai Uang yang Diterima

Penerima Ganti Rugi Lahan Tol Getaci di Garut Dipungli 2,5 Persen dari Nilai Uang yang Diterima

Warga Kecamatan Leuwigoong, Garut, Jawa Barat mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) pihak desa saat menerima uang ganti rugi pembangunan Tol Getaci.

Baca Selengkapnya
Diduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan

Diduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan

Masih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.

Baca Selengkapnya
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo

Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo

KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
Tersangka Pemerkosaan di Gowa Ternyata Caleg Perindo, Segini Raihan Suaranya di Pemilu 2024

Tersangka Pemerkosaan di Gowa Ternyata Caleg Perindo, Segini Raihan Suaranya di Pemilu 2024

Dengan perolehan 437 suara, MYH meraih suara tertinggi dapil I Gowa untuk Partai Perindo.

Baca Selengkapnya
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Ditegur karena Bawa Pacar ke Rumah, Pemuda di Maros Tega Bunuh Kakak Kandung

Tak Terima Ditegur karena Bawa Pacar ke Rumah, Pemuda di Maros Tega Bunuh Kakak Kandung

Seorang pemuda di Maros, Sulawesi Selatan, MA (22) gelap mata setelah ditegur karena membawa pacarnya ke rumah. Dia tega membunuh kakak kandungnya AA (31).

Baca Selengkapnya
ASN Terjaring OTT Terkait Dugaan 'Serangan Fajar' Pemilu, Ditemukan Amplop Berisi Uang

ASN Terjaring OTT Terkait Dugaan 'Serangan Fajar' Pemilu, Ditemukan Amplop Berisi Uang

Pegawai yang bertugas di Kantor Kecamatan Karangtengah itu ditangkap di rumahnya.

Baca Selengkapnya
Diduga Mark Up Anggaran APD Covid-19, Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan Ditahan

Diduga Mark Up Anggaran APD Covid-19, Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan Ditahan

Kejati Sumut menahan dua tersangka korupsi pengadaan sarana, prasarana bahan, dan alat pendukung Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut pada tahun anggaran 2020.

Baca Selengkapnya